27 September 2025, 8:07 am

Tolak Aktivitas Tambang PT. MPR, Faisal : Warga Akan Lakukan Perlawanan

Morut, Batarapos.com – Aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT. Mulia Pasific Resources (MPR) di wilayah permukiman warga di Kota Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara telah mengancam keberlangsungan ekosistem dan keberadaan masyarakat setempat. Salah seorang tokoh agama di Kolonodale, Ustadz Faisal Daeng Siame menyebut kehadiran PT. MPR beroperasi di wilayah mereka menimbulkan banyak masalah.

“Dampak tambang nikel di wilayah ini menimbulkan banyak masalah, mulai dari kerusakan udara dan lingkungan, kurangnya air bersih hingga hilangnya lahan warga menjadi daya rusak yang luar biasa bagi generasi mendatang. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Ustadz Faisal Daeng Siame.

Ustadz Faisal yang juga ketua Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Morowali Utara ini mendesak agar kedua perusahaan tersebut menghentikan aktivitas mereka.

Dirinya juga meminta PT. MULIA PACIFIC RESOURCES (PT.MPR ) melakukan reklamasi pasca tambang sesuai ketentuan yang berlaku serta mengembalikan kondisi hutan seperti sedia kala.

“Aktivitas mereka sudah sangat meresahkan, olehnya itu kami mendesak agar kedua perusahaan tersebut menghentikan operasionalnya dan segera melakukan reklamasi pasca tambang sesuai ketentuan yang berlaku serta mengembalikan kondisi hutan seperti sedia kala,” desaknya.

Ustadz Faisal juga mengingatkan kepada pemerintah agar segera meninjau ulang Izin Usaha Pertambangan (IUP) kedua perusahaan tersebut. Dirinya bahkan mewanti-wanti jika kondisi ini terus menerus dibiarkan maka tidak tertutup kemungkinan masyarakat akan melakukan perlawanan.

“Pemerintah harus segera meninjau ulang IUP kedua perusahaan tersebut, jika terbukti melanggar maka lebih baik dicabut. Sebab, jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan masyarakat akan melakukan perlawanan,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Morowali Utara, Muhammad Safri membenarkan keluhan warga Kota Kolonodale terhadap aktivitas PT. MULIA PACIFIC RESOURCES (PT. MPR). Menurut Safri kedua perusahaan tersebut seharusnya tidak beroperasi di sekitar permukiman warga karena sangat membahayakan.

“Aktivitas kedua perusahaan tersebut memang sangat dikeluhkan warga dan memang seharusnya tidak boleh beroperasi disekitar permukiman padat penduduk karena sangat membahayakan,” bebernya.

Safri mendorong pihak ESDM Kabupaten Morowali Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan kedua perusahaan tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran operasional maka harus ada sanksi tegas yang diberikan.

“Kami mendorong pihak ESDM baik kabupaten maupun provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan kedua perusahaan tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran operasional maka harus ada sanksi tegas bahkan kalau perlu izinnya dicabut saja,” tegasnya.

Ketua DPC PKB Morut ini kembali mengingatkan pemerintah pusat dan provinsi dalam hal ini Gubernur dan jajarannya agar tidak seenaknya mengobral izin tambang khususnya di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Safri berharap ada kajian yang mendalam sebelum izin dikeluarkan, dirinya tidak ingin masyarakat Morowali Utara yang menerima dampak buruk dari kebijakan tersebut.

“Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi jangan seenaknya mengobral izin tambang di wilayah Morowali Utara. Kalian hanya seenaknya menerbitkan izin, tapi tidak pernah berpikir masyarakat kami yang menerima dampak buruknya. Mulai dari dampak kerusakan lingkungan, konflik lahan hingga kriminalisasi yang menimpa warga. Tolong ini yang harus dipikirkan bersama-sama, harus ada kajian yang mendalam,” pungkas Safri.

Tim Batarapos.com/RD

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!