Morut, batarapos.com – Bertempat diruang kantor sekretaris daerah(sekda morut) lembaga adat wulanderi datangi Pemda morut yang diterima langsung oleh wakil bupati morowali utara.(19\4\22)
Dalam pertemuan itu buntut dari penutupan akses jalan ke PT GNI yang ditutup oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan yang dinilai oleh berbagai pihak bisa berdampak pada ganguan kamtibmas.
Dalam sambutanya wakil bupati morowali utara sangat mengapresiasi dan menghargai kunjungan lembaga adat wulanderi.hal itu dimaksud pihak lembaga adat sangat menghormati dan menjujung tingi nilai kebersamaan bersama Pemda morowali utara dan pihak terkait dalam peduli dengan mengawal pembangunan daerah dalam hal ini menjaga kambtibmas.
Hadir dalam kegiatan tersebut,wakil bupati morowali utara H Djira,didampingi sekda morowali utara musda guntur,kabag OPS polres morowali utara Kompol I N Raka arya wiyasa. SH, kapolsek petasia,Iptu Bayu seno aji. S. Tr. K. kasat pol pp Buharman lambuli ,kades bunta kristol lolo, ketua lembaga adat Wulandari Julius pode,bersama angota adat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Lembaga Adat Wulanderi Drs. Julius Pode MM mengatakan dalam laporannya pemalangan jalan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap terhadap akses jalan menuju PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) tersebut telah menyusahkan masyarakat Bunta, khususnya warga lokal.
“Kami Masyarakat adat Desa Bunta menyatakan sangat keberatan atas aksi tersebut sebab tidak sesuai dengan norma dan budaya kehidupan masyarakat adat yang selama ini dianut oleh Masyarakat adat Wita Mori,”.
Julius Pode mengatakan jalan yang menuju Tambaole dan Bungini tersebut sejak dahulu telah terbangun dan menjadi sumber kehidupan masyarakat Bunta, walaupun jalan tersebut masih setapak, berlubang, dan berlumpur. Pelamangan ini bertentangan dengan adat dan budaya masyarakat Bunta khususnya Suku Mori yang menganut prinsip
“mompelangkai” yang artinya menghargai dan menghormati setiap orang dan tidak menyusahkannya.
“Ini bentuknya kekerasan yang mengintimidasi masyarakat, menghalang-halangi, merintangi kehidupan ribuan pencari nafkah dengan adanya Pemalangan ini menurut kami tidak berperikemanusiaan. Banyak hal yang dirugikan, ribuan orang susah mencari nafkah (akibat pemalangan ini), sedangkan jalan itu dari dulu jalan itu sudah ada tempat kita mencari ikan, tempat kita mencari bahan bangunan, mecari rotan, berburu ‘bingkaro’ dan lain lain,” ujarnya.
Ia mengatakan adat-istiadat WITA Mori adalah saling tolong menolong dan saling membantu(medulu-dulu), sesuai dengan moto ‘tepo asa aroa’ yang berarti satu hati kita dalam kebaikan. Masyarakat adat tidak pernah membeda bedakan warga yang bermukim di wilayah setempat.
“Siapa saja kalau sudah mengintimidasi seperti ini berarti dia tidak menghargai adat kita, ini akan menimbulkan perpecahan. Kepentingan umum tolong jangan dihalangi itu yang kami mau perjuangkan,” jelasnya.
Julius menambahkan dampak dari pemalangan jalan tersebut sangat berpengaruh pada perekonomian dan menimbulkan kerugian besar untuk masyarakat Desa Bunta, oleh karena itu pihaknya meminta kepada pihak pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara dan penegak hukum untuk membuka kembali akses jalan utama menuju PT GNI tersebut.
“Apabila permintaan kami ini tidak di indahkan, maka kami Lembaga Wulanderi menegaskan akan melakukan aksi dan membuka akses jalan menuju PT GNI,” tegasnya.
Tokoh Pemuda Desa Bunta Alwun lasiwua menambahkan penutupan jalan ini telah berdampak terhadap okonomi warga di Desanya, terutama para pedagang yang bergantung dari para karyawan yang melintasinya. Jalan tersebut satu-satunya akses utama menuju kawasan industri nikel ini dalam memperjuangkan dan mempertahankan hidup.
“Kasihan para pedagang dan warga yang punya usaha di Desa Bunta, akibat penutupan ini pendapatan mereka mulai berkurang, utamanya yang berdagang di bahu jalan tersebut “ katanya,
Ia mengatakan selain pedagang, warga yang punya usaha kos-kosan di sekitarnya pun mengalami hal yang sama, bahkan jika jalan tersebut terus ditutup maka usaha kos-kosan ini terancam tidak memiliki penghuni lantaran karyawan PT GNI memilih pindah ke tempat lain yang aksesnya lebih dekat dari kawasan industri.
“Warga di Bungini yang paling terdampak kalau jalan ini ditutup selamanya,” ujarnya.
Sementara itu melalui pernyataan resmi Lembaga Adat Wulanderi Desa Bunta menyatakan Aksi pemalangan yang dilakukan ini tidak mencerminkan kehidupan Adat dan Budaya yang ada di wilayah Lembaga Wulanderi.
“Menyikapi persoalan pemalangan jalan akses menuju PT GNI maka kami Lembaga Wulanderi menyatakan sikap menjaga Investasi dan mendukung PT.GNI untuk melakukan pembangunan Pabrik/Smelter di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali karena Investasi ini sangat membantu peningkatan perekonomian Masyarakat Kabupaten Morowali Utara dan Khususnya di Desa Bunta Berikut Masyarakat Desa Bunta yang akan di timbulkan jika pemalangan ini terjadi terus menerus dan jalan menuju PT GNI di pindahkan”
Dalam surat pernyataan itu terdapat sejumlah pernyataan yang harus menjadi pertimbangan agar segara mengakhiri penutupan ini, antara lain;
1. Putra/Putri daerah dari Desa Bunta dan Putra/Putri Morowali Utara tidak bisa masuk bekerja di PT.GNI untuk mencari nafka bagi keluarga jika terjadi pemalangan jalan.
2. Usaha Masyarakat Desa Bunta untuk mengantar bahan pokok ke PT.GNI tidak bisa lagi jika terjadi pemalangan/penutupan jalan.
3. Perekonomian di Desa Bunta khususnya di dusun V Bungini akan merosot akibat pemindahan jalan menuju PT.GNI
4. Usaha Rumah Kos-kosan di Desa Bunta akan berkurang peminatnya jika terjadi pemalangan dan pemindahan jalan menuju PT.GNI.
5. Kantin-kantin dan Kios dan pelaku usaha Ekonomi lainnya yang ada di Desa Bunta akan sepi dan merosot pendapatannya jika terjadi pemalangan dan pemindahan jalan utama menuju PT.GNI.
“Oleh karena itu kami masyarakat Desa Bunta, Lembaga Adat, Lembaga Wulanderi merasa di rugikan karena banyak anak-anak daerah/Putra daerah Desa Bunta yang bekerja di PT.GNI tidak bisa pergi masuk bekerja di perusahaan PT GNI untuk mencari nafka demi menghidupi keluarga akibat pemalangan yang dilakukan”.
“Demi kepentingan Bersama, Demi Kepentingan Negara, Demi kepentingan Investasi dan perekonomian di Desa Bunta kami masyarakat Desa Bunta, Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat, Lembaga Wulanderi, menegaskan agar yang bersangkutan tidak munutup atau melakukan pemalangan menuju perusahaan untuk kepentingan bersama Mayarakat Desa Bunta dan Kabupaten Morowali Utara”
“Dampak dari pemalangan ini membuat PT GNI berencana akan meruba jalan menuju PT.GNI untuk di pindahkan, jika jalan Utama menuju PT GNI di pindahkan, maka banyak kerugian besar yang akan di timbulkan untuk masyarakat Desa Bunta”.
Mendengar laporan permasalahan tersebut,wakil bupati morowali utara,H Djira.menyampaikan atas nama pemda morut kiranya kami diberi kesempatan untuk membantu dalam mencari solusi pokok permasalahan yang ada.dengan pendekatan berkomunikasi duduk bersama dengan pihak terkait dan semua pihak yang berwenang dalam rangka penyelesaian permasalahan yang ada.ini hanya mispemahaman saja terkait status putusan pengadilan.
Tim batarapos.com/Rudini