29 Juni 2025, 1:54 pm

Tolak UU Omnibus Law, Gabungan Serikat Pekerja dan Buruh Luwu Timur, Akan Lakukan Aksi Penolakan

Luwu Timur, batarapos.com – Gabungan Serikat Pekerja dan serikat buruh yang tergabung dalam gerakan massa buruh akan melakukan aksi penolakan terhadapan UU Omnibus Law, esok Senin (12/10/2020) di kantor DPRD dan kantor Bupati Luwu Timur.

Hari ini para pengurus serikat pekerja/serikat buruh dari FSPKEP PTVI, SBSI PTVI, DPC FSPBI, SPBI PTVI dan KEP SPSI PTVI melakukan konsolidasi di kantor FSPKEP PTVI di Sorowako.

Rustam Abbas selaku komando gerakan massa buruh Lutim sekaligus ketua DPC FSPBI LUTIM mengatakan, Tujuan dari aksi adalah menolak diberlakukannya UU CIPTA KARYA di Indonesia khususnya di Luwu Timur.

Sebagai daerah industri UU cipta karya tidak mengakomidir beberapa kepentingan buruh, seperti pemberlakuan upah mininum sektor pertambangan, minimnya perlindungan bagi pekerja perempuan dan keberlangsungan kerja bagi pekerja,” ujar Rustam Abbas.(Mus)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan