27 Juli 2024, 8:54 am

Unit Reskrim Polsek Malbar, Tangkap Residivis Pelaku Pemarangan

Malbar, Batarapos.com – Unit Reskrim Polsek Malangke Barat berhasil mengamankan pelaku penganiayaan, pemarangan di Dusun Tobudao, Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.

Pelapor korban Amiruddin (44) warga Lingkungan Sidorejo, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, berdasarkan laporan polisi. LPB/IX/2019/Res Lutra/Sek Malbar pada tanggal 17 Sept 2019.

Pelaku bernama Alling (38) warga Dusun Teppo, Desa Wara, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.

Bahwa pelaku penganiayaan adalah Residivis, hal tersebut diungkapkan Kapolsek Malangke Barat, IPTU I Gusti kepada Media Batarapos.com. Sabtu (21/9/19).

Tersangka ini sudah keluar masuk LP, dengan kasus yang berbeda, ia sudah sembilan kali di tahan, di lembaga pemasyarakatan (LP) Mappedeceng sebanyak 8 kali, LP kota Palopo 1Kali. “kata Kapolsek Malangke Barat.

Kronologis kejadian, Korban Amiruddin (44), saat itu mengambil air PDAM dengan cara memakai mesin ketempat usahanya, penyulingan minyak nilam, dan ditegur oleh pelaku bahwa kami belum mendapatkan air untuk makan dan minum.

“Teguran pelaku tidak diindahkan oleh korban, sehingga Alling emosi dan naik pitam lalu mengambil sebilah parang dan langsung memarangi korban sebanyak satu kali dan mengenai lengan bagian kanan korban,” terang IPTU I Gusti.

Luka terbuka akibat tebasan parang pelaku (Alling) sehingga korban dilarikan ke rumah sakit Sawerigading, kota Palopo untuk mendapatkan perawatan intensif, sedangkan pelaku saat ini sudah kita amankan. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan