Masamba, batarapos.com – Satuan Reserse kriminal Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil meringkus pelaku pembusuran terhadap korban Herdin Prayogi warga Dusun Tanah Rata, Desa Mappedeceng, kecamatan Mappedeceng saat terjadi tawuran antara kelompok pemuda. Senin (3/2/2020).
Perkelahian antara kelompok pemuda di dua desa yakni dusun Beringin dengan dusun Mappedeceng, sehingga adanya korban Herdin Prayogi yang terkena anak panah (busur) pada bagian perut dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kedua terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Polres Luwu Utara. Dengan inisial RS alias IC dan FBR alias FR kedua tersangka masing-masing warga dusun Nanna dan dusun Beringin.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito melalui Kasat Reskrim AKP H. Syamsul Rijal mengatakan bahwa kedua pelaku sudah kita amankan dari persembunyiannya.
“Saat ini kedua tersangka, pelaku penganiayaan sudah ditangkap bersama barang bukti anak panah (Busur),” ungkap kasat Reskrim Polres Luwu Utara. (Drs)