
Luwu Timur, batarapos.com – Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu Luwu Timur mulai melakukan penyelidikan terkait pengadaan buku di SD dan SMP di Luwu Timur.
Itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP. Muh. Warpa kepada batarapos.com, Jumat (18/2/22).
” Iya, pengadaan buku di Luwu Timur mulai dilidik,” Kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur.
Sejauh ini Sat Reskrim belum membeberkan pihak mana saja yang sudah diperiksa.
Pengadaan buku yang dilidik tersebut merupakan pengadaan anggaran tahun 2021 menggunakan Dana BOS.
Pengadaan buku yang diperkirakan menelan Dana BOS sekitar 8 Milyar itu dikelola oleh CV. Lontara Pusaka.
Nota pesanan buku dari sekolah diduga dibuat oleh Oknum di Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Luwu Timur.
Soal satuan harga dan jumlah harga buku sudah ditentukan dan tuliskan dalam nota pesanan oleh oknum di Bidang Dikdas, Kepala sekolah hanya bertandatangan.
Sebagian sekolah belum membayar lunas harga buku tersebut, paslanya dana BOS tahun 2021 tidak mencukupi, rencananya harga buku ini akan dibayarkan menggunakan dana BOS tahun 2022.
Selain menelan anggaran yang fantastis, kualiatas buku juga dinilai buruk, tinta gambar dan tulisan dalam buku luntur melekat ditangan saat diraba.
Tim batarapos.com