23 Oktober 2025, 7:46 pm

Usai Reses, Anggota DPRD Luwu Utara Dapil 3 Sidak Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama di Dua Desa

Liputan : Dedi

Luwu Utara, batarapos.com – Setelah melakukan reses, anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Dapil 3 menindak lanjuti aduan masyarakat dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I tepatnya di desa Karondang dan Poreang, kecamatan Tanalili, kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (22/10/2025) kemarin.

Sidak tersebut dilakukan berdasarkan aduan masyarakat adanya Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I yang diduga tidak sesuai dengan SOP, tidak mematuhi aturan transparansi, adapun transparansi yang di maksud ialah, pihak pelaksana tidak memasang nilai anggaran pekerjaan di papan informasi proyek, yang seharusnya pihak pelaksana mencantumkan jumlah anggaran, di papan informasi tersebut.

Hadir dalam sidak tersebut yakni, Anasdi dari fraksi Gerindra, Mappa Andi Lantara dari fraksi Golkar, Jamal dari fraksi Golkar, dan Heriansyah Efendi dari fraksi PAN.

Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. tersebut  adalah  Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Paket III). Dengan Nomor Kontrak HK.02.0-BDWS.11.8.4/702/IX/2025.

Sumber Dana APBN dengan jangka waktu kerja 3 bulan (97 hari kalender) yang di laksanakan oleh PT BRANTAS ABIPRAYA (PERSERO). Di bawah manajemen konsultan PT AGRINAS PANGAN NUSANTARA (PERSERO).

Jamal mengungkapkan bahwa berdasarkan peninjauan langsung yang mereka lakukan di desa Karondang, membenarkan bahwa apa yang disampaikan oleh masyarakat ternyata benar.

” Benar apa yang disampaikan masyarakat bahwa papan informasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. tersebut memang tidak di cantumkan jumlah anggarannya di papan informasi,” Ucapnya.

” Kami juga mendapati tukang yang bekerja tidak menggunakan mesin molen dalam pembuatan mortar, yang berpotensi menyebabkan kualitas pekerjaan dipertanyakan,” Sambungnya.

Setelah sidak di desa Karondang, anggota DPRD Luwu Utara Dapil 3 ini melanjutkan sidak di desa Poreang.

Dilokasi kedua di desa Poreang, para anggota DPRD ini, mendapati kondisi yang sama yaitu, papan informasi tanpa jumlah anggaran Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I dan tidak menggunakan mesin molen.

” Dilokasi sidak yang kedua kami duduk bersama dengan pihak penanggung jawab Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. tersebut, kami juga langsung lontarkan pertanyaan kepada pihak penanggung jawab pekerjaan Pak Adnan, terkait papan informasi pekerjaan yang tidak di cantumkan anggarannya, dan kenapa mortarnya ( campuran  semen & pasir) tidak di aduk menggunakan mesin molen,” Ujarnya.

Setelah dilakukan sidak, pihak dari PT Brantas Abipraya Persero Adnan, berjanji akan memasang papan informasi dengan jumlah anggarannya.

” Iya pak besok kami akan memasang papan informasi pekerjaan yang anggarannya di cantumkan, kami juga akan menggunakan mesin molen dalam melakukan pekerjaan,” Ungkapnya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!