
Liputan : Dedhy
Luwu Utara, batarapos.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Reski (33) melaporkan kasus pengeroyokan yang dialami anaknya ke Polres Luwu Utara, Selasa (31/2/2026).
Laporan tersebut dibuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan anaknya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang remaja.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana. Ia mengatakan bahwa laporan dari pihak korban telah resmi diterima.
” Hari ini laporannya sudah masuk, yang dilaporkan berinisial RW bersama temannya, ” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
” Keduanya sudah kita panggil untuk dimintai keterangan, ” jelasnya.
Iptu Kadek menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum atas kasus ini, mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur.
” Secepatnya kita ambil tindakan. Korban merupakan anak di bawah umur, ” tegasnya.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Senin (30/3/2026) siang.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.












