22 November 2024, 5:41 am

Warga Bengo Minta Dimediasi Melalui Tripika Kecamatan, Terkait Kasus Tanah Miliknya


Bone batarapos.com – Kasus sebidang lahan tanah yang dipinjam oleh pihak lain dimana merupakan adalah milik berdasarkan pengakuan A. Abbas Made warga Desa Bengo, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone. Yang ingin diambil guna untuk dikelola kembali, hingga kini belum mendapat titik terang. Padahal upaya mediasi secara kekeluargaanpun sejak puluhan tahun yang lalu telah ditempuh secara persuasif. Sebelum membersihkan dan mengfungsikan lahan tanah tersebut dikemudian hari.

Bahkan usaha-usaha terbaik masih terus coba ditempuh kedua belah pihak, hingga terakhir kalinya pada tingkat Pemerintah Desa setempat. Sebab lokasi tersebut rencananya akan segera diambil alih segera saat ini oleh selaku pemilik lahan tanah. Jika sipeminjam selaku pemakai tidak berniat membeli. Namun upaya tersebut hingga kini tidak membuahkan hasil.

“Silahkan berbicara (terkait kasus lahan tanah milik A. Abbas Made yang pernah ditempatinya) dengan anak-anak saya, karena saya tidak tahu itu”, ucap Hj. Asse isteri almarhum Rappe selaku pemakai yang juga merupakan saudara selaku pemilik A. Abbas Made yang sempat dikonfirmasi batarapos.com beberapa bulan yang telah berlalu.

Salah satu anak Hj. Asse dan almarhum Rappe sesuai dengan arahan yang ditunjuk tersebut, bahkan juga telah berhasil memberi keterangan. Dimana berjanji akan segera menyelesaikan permasalah tersebut, agar tidak menimbulkan masalah yang lebih rumit pada kemudian hari dan atau akan merugikan si pemilik lahan, namun hingga saat ini janji tersebut belum jelas kebenarannya.

“Saya menunggu terlebih dahulu saudara saya yang lain (saat mengetahui telah ada penawaran sejak dahulu kala oleh A. Abbas Made)”, ucap Baco salah satu anak almarhum Rappe kepada batarapos.com beberapa bulan sebelumnya, yang juga merupakan salah satu warga Desa Bengo.

Sementara A. Abbas Made yang biasa disapa Puang Abbas dalam bincang-bincangnya menceritakan kasus sebidang tanah miliknya yang telah lama belum diganti rugi oleh ipar selaku isteri saudaranya sendiri maupun beserta para keponakannya. Padahal tanah ini telah diminta agar dapat difahami serta dimengerti secara baik-baik tanpa menimbulkan kesenjangan sosial nantinya oleh salah satu pihak.

Bahwa lokasi miliknya yang dimaksud tersebut kondisinya saat ini telah kosong tidak ada aktifitas lagi didalamnya. Walaupun sebelumnya adalah merupakan rumah tempat kediaman Hj. Asse isteri Almarhum Rappe beserta anak-anaknya dahulu bermukim.

Saat ini, hanya ada sisa-sisa bekas bangunan rumah panggung yang hampir roboh karena bahan kayunya telah lapuk tidak layak huni lagi, selain itu terdapat beberapa tanaman pohon didalamnya seperti beberapa pohon kelapa serta tanaman liar lainnya.

Puang Abbas mengungkapkan bahwa lahan tanah tersebut merupakan pemberian keluarganya bernama Lennang (Almarhum) salah satu keponakan ibu kandungnya bernama Becce Pongpola (Almarhum). Sebagai tanda jasa karena sudah membuatkan sepetak sawah yang hingga saat ini masih dapat dilihat dan tidak jauh berada disekitar lokasi lahan tanahnya itu.

Sebidang tanah dilokasi ini, diketahui berukuran 1.200 meter persegi berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dengan nomor NOP : 73. 11. 121. 005. 007-0074. 0, sejak awal teratas nama A. Abbas Made dan pajaknya masih terus terbayar oleh selaku pemilik hingga saat ini.

Saat itu seingat ingatan sehat Puang Abbas, mengatakan bahwa sebelum pada sekitar Tahun 1967 silam, lokasi tanah ini telah diberikan kepadanya usai merampungkan pembuatan sepetak sawah untuk Lennang miliki.

“Usai membuatkan satu petak sawah Lennang, saya diberikan tanah ini yang merupakan miliknya sebagai tanda jasa untuk saya”, ungkap A. Abbas Made atau Puang Abbas dengan berbahasa bugis.

Di Tahun 1967 tersebut kata Puang Abbas, lokasi tanah ini kemudian ditempati oleh saudaranya Rappe waktu itu, dengan mendirikan rumah kecil, karena disamping lokasi tanah ini memang terdapat sebuah ladang sawah milik Rappe yang dikelolanya.

“Waktu dia (Rappe) tempati tanah ini, saya sudah menyampaikan bahwa tanah ini sudah diberikan kepada saya oleh Lennang, dia (Rappe) menjawab ia saya hanya sekedar menempati saja”, tuturnya mengulang perkataan Rappe kepadanya.

Lanjutnya, saudaranya yang bernama Rappe tersebut kemudian lambat laun mulai menempati tempat tanah tersebut, bahkan bersama isterinya Hj. Asse yang terbilang baru menikah dan belum memiliki anak. Karena memang belum memiliki lokasi tanah untuk membuat rumah saat itu.

Seiring waktu yang berjalan tepatnya sekitar tahun 1969, Rappe kembali merenovasi rumahnya dengan sedikit lebih besar dari kediaman sebelumnya.

Sejak saat itu pula, A. Abbas Made kemudian menyampaikan kepada Rappe beserta isterinya Hj. Asse agar sebaiknya membeli lahan tanah tersebut, jika memang ingin memilikinya.

“Bahkan pernah saya sampaikan agar rumahnya tersebut digeser atau dipindahkan kelokasi area tanah lokasi sawahnya yang ada disebelahnya”, paparnya.

Tidak hanya itu penawaran lain juga coba ditawarkan kepada Rappe dan Hj. Asse, tetapi yang bersangkutan tidak menyanggupinya.

“Pernah saya tawari untuk menukar dua ekor sapi semasa hidupnya almarhum Rappe namun tidak disanggupi Rappe pada saat itu”, tandasnya.

Hingga terus berlarut, Rappe dan Istrinya Hj. Asse bersama anak-anaknya memilih pindah dari lokasi tanah tersebut dan meninggalkan rumahnya itu namun tidak memibongkarnya hingga sekarang.

Setelah Rappe meninggal Puang Abbas kembali membahas lokasi itu dan menyampaikan langsung kepada Hj. Asse, termasuk keponakanya untuk membongkar rumah terdahulunya karena rencananya akan dijadikan lahan persawahan dan atau akan dijual, namun tidak digubris.

“Saya sampaikan langsung tapi dia bilang mau bicara dulu sama saudaranya baco (anak Hj. Asse) sampai sekarang tidak ada kejelasan”, pungkas Puang Abbas.

A. Abbas atau Puang Abbas akhirnya mendatangi kediaman Kepala Desa Bengo Kecamatan Bengo A. Arifin meminta petunjuk agar Hj. Asse dan anaknya dipertemukan untuk membahas lokasi ini namun tidak juga menerima respon baik pihak Hj. Asse.

“Delapan kali saya datangi rumah kepala Desa untuk di mediasi tapi Baco (anak kandung Hj. Asse) tidak mau hadir”, ujarnya.

Hingga akhirnya pada Minggu 9 April 2023 telah dilakukan pemasangan papan bicara di lokasi tanah tersebut agar Hj. Asse maupun anaknya beritikad baik membongkar rumah tua miliknya diatas lahan miliknya. begitu juga tanaman pohon kelapa dan batang pohon lainya yang akan dibersihkan. jika tidak berniat untuk membelinya.

“Saya berharap pemerintah Kecamatan bisa memfasilitasi masalah ini agar dapat memanggil Hj. Asse kemudian mempertemukan saya nantinya”, tutup A. Abbas Made atau disapa Puang Abbas. Minggu, 9/4/2023.

Tim.batarapos.com/Yusri

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan