Luwu Timur, batarapos.com – Komisi III DPRD Luwu Timur angkat suara soal warga tolak rencana pembangunan pabrik gabah atau sistem mesin open padi di dusun Sumbernyiur, desa Lampenai, kecamatan Wotu.
Rencana pembangunan pabrik gabah itu ditolak warga lantaran dinilai dekat dengan permukiman warga dan Sekolah Dasar, sementara pemilik usaha yang belakangan diketahui bernama I Nyoman Wirtayasa sama sekali belum melakukan sosialisasi ke masayarakat sekitar.
Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Alpian Alwi mengatakan bahwa pendirian pabrik tersebut harus melalui tahapan salah satunya dampak lingkungan yang akan ditimbulkan dari keberadaan pabrik yang akan dibangun.
” Setiap orang yang ingin mendirikan Pabrik memang harus melakukan pengkajian secara komprehensif terlebih dahulu sebelum mendirikan pabrik, ada SKPD teknis seperti DLH punya kewajiban untuk melakukan kajian teknis soal dampak lingkungannya,” Kata Alpian kepada batarapos.com, Jumat (21/7/2023).
Ia menilai sangat pentingnya kajian kesehatan masyarakat disekitar pabrik yang akan dibangun, pasalnya pembangunan pabrik ini nantinya akan mengolah puluhan ton gabah setiap harinya.
” Bukan hanya soal ijin mendirikan bangunan yang harus perusahaan miliki tetapi juga terfokus pada gangguan kesehatan baik bagi pekerja maupun masyarakat yang bermukim disekitarnya sehingga memang sangat perlu dikaji pula dari segi kesehatan apa lagi debu yang dihasilkan dari pabrik gabah itu nantinya pastilah banyak sementara lokasi pabrik tersebut sangat dekat dengan rumah penduduk bahkan sekolah,” Ujar Alpian dari Fraksi Hanura.
Ia pun menyarankan pemilik usaha untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi terlebih dahulu sebelum membangun pabrik, terlebih pada proses izin.
” Saya menyarankan agar dilakukan koordinasi baik terlebih dahulu sebelum mendirikan pabrik gabah ini, baik ditingkat desa karena berdampak langsung bagi masyarakat desa itu dan pemerintah daerah soal ijin serta kajian kesehatan yang sangat dibutuhkan,” Imbuhnya.
Sementara Pemerintah Desa Lampenai usai mendapat laporan masyarakat terkait penolakan pembangunan pabrik akan memfasilitasi antara pihak pengusaha dan masyarakat dalam bentuk sosialisasi, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023.
Tim batarapos.com