Liputan : Rudini
Morowali Utara , batarapos.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale menggelar penyerahan Remisi Umum dan pengurangan masa pidana umum bagi warga binaan, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, bersama Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., Danyonif TP 825/GYS Letkol Inf. Alkomar, S.I.P., M.Tr.Mil., Kepala Lapas Kelas III Kolonodale Bambang Hari Widodo, A.Md., I.P., S.H., M.H., serta jajaran pejabat struktural Lapas Kolonodale.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan pada kegiatan tersebut, disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Setiap warga binaan berhak memperoleh pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlindungan, serta hak integrasi yang dilaksanakan secara profesional, akuntabel dan berkeadilan.
Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan bangsa dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Remisi dan pengurangan masa pidana, menurut Menteri, harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Tujuannya adalah mempercepat kembalinya warga binaan ke tengah masyarakat sehingga mampu menjadi sumber daya manusia yang produktif, mandiri dan memberikan kontribusi positif.
“ Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata negara bahwa setiap warga binaan mendapat kesempatan membangun masa depan yang lebih baik, ” demikian pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya.
Melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah juga terus memperkuat peran pemasyarakatan sebagai bagian dari pembangunan nasional melalui berbagai program pembinaan yang produktif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Para warga binaan juga diingatkan agar mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat meningkatkan keterampilan, membentuk karakter serta bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik dan positif.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Lapas Kelas III Kolonodale beserta seluruh jajarannya atas dedikasi dalam membina warga binaan.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana dan dinilai siap kembali ke tengah masyarakat.
“ Ke depannya pemerintah akan memberikan bantuan modal usaha sesuai kemampuan masing-masing warga binaan yang telah menyelesaikan masa binaan dan dinilai mampu serta siap kembali ke masyarakat, ” ujar Bupati Delis.
Menurutnya, dukungan tersebut diharapkan dapat membantu mantan warga binaan memiliki kemandirian ekonomi setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
Bupati Delis juga berharap para warga binaan memanfaatkan program pembinaan sebaik-baiknya untuk mengembangkan potensi diri, meningkatkan keterampilan serta belajar dari kesalahan yang telah dilakukan.
“ Jangan mengulangi kesalahan yang sama. Manfaatkan kesempatan ini untuk menatap masa depan yang lebih baik, ” harapnya.
210 Warga Binaan Terima Remisi, Sebanyak 210 warga binaan Lapas Kelas III Kolonodale mendapatkan remisi setelah dinilai berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun rincian besaran remisi yang diterima warga binaan yakni:
– 1 bulan: 11 orang
– 2 bulan: 88 orang
– 3 bulan: 49 orang
– 4 bulan: 49 orang
– 5 bulan: 18 orang
– 6 bulan: 1 orang
Pemberian remisi tersebut menjadi momentum penting bagi para warga binaan untuk semakin termotivasi mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Dengan pembinaan yang berkelanjutan, warga binaan diharapkan mampu meninggalkan masa lalu, meningkatkan keterampilan dan membangun kehidupan yang lebih produktif, mandiri serta bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.











