Luwu Timur, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur, kembali menangkap tiga orang terduga pengedar narkoba jenis sabu, di Desa Lamaeto, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Senin (21/9) sekitar pukul. 14.00 wita.
Tiga orang yang ditangkap diantaranya dua pria dan satu orang wanita yang belum lama ini menghirup udara bebas dengan kasus yang sama, ketiganya ditangkap setelah Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli.
“Ketiga terduga pengedar sabu sudah kita amankan, ketiganya kita amankan setelah anggota berpura-pura berperan sebagai pembeli, dua orang pria dan satu wanita yang baru sekitar empat bulan bebas dari lapas, suami dan anaknya juga masi di Lapas” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKP. Joddi, SE).
Selain ketiga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa lima sachet plastik berisikan butiran bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni Pujo Untung alias Ujo (25) warga Dusun Gunung Sari, Desa Lamaeto, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Feri Sanjaya alias Feri (30) warga Dusun Campur Sari Desa Tawakua, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, dan Perianti alias mama Aldi (43) warga Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur yang baru menghirup udara bebas.
Sementara suami dan anak Perianti alias mama Aldi masih berada di Lapas Mappideceng Luwu Utara, dengan kasus yang sama.
Ketiga terduga pelaku dan barang bukti sabu saat ini telah diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Luwu Timur, guna proses hukum lebih lanjut. (**).