18 April 2024, 9:48 pm

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Lapor ke Propam Polres Luwu Timur

Luwu Timur, batarapos.com – Arif alias Poing (29) warga Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, diduga dianiaya oleh oknum anggota Polsek Mangkutana inisial SL resmi melapor ke Propam Polres Luwu Timur, Selasa (24/11) malam tadi.

Diberitakan sebelumnya, korban diduga dianiaya oleh SL oknum anggota Polsek Mangkutana di SPBU Tomoni, saat hendak mengisi BBM, Senin (23/11) sekitar pukul. 11.00 wita.

Dari pengakuan korban, dirinya dianiaya hanya gegara menyalip atau mendahului SL saat SL yang mengendarai motor keluar dari lorong.

Korban mengaku ditinju dibagian dada dan bagian mulut, korban tidak melakukan perlawanan dan tidak langsung melaporkan SL, pasalnya korban saat itu membawa keluarganya yang sedang sakit menuju Palopo.

“Karena ada keluarga sakit mau saya antar ke Palopo, saya pergi pinjam mobil di Mangkutana, mobil pribadi, saat dari mangkutana tiba-tiba pak polisi itu keluar dari lorong langsung masuk ke tengah jalan, karena agak mepet makanya saya klakson baru saya lambung, setelah itu saya singgah di SPBU mau isi BBM, tiba-tiba pak Polisi itu tinju dada dan mulut saya” Ungkap Korban.

Kasus dugaan penganiayaan ini telah ditangani Unit Propam Polres Luwu Timur, korban saat melapor juga diantar dan didampingi keluarganya, pasalnya korban masih mengeluh sakit dibagian dada dan mulut. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan