21 Desember 2024, 11:57 pm

851 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Luwu Utara Menunggak Pajak


Masamba, Batarapos.com – Sejumlah 851 Unit kendaraan dinas lingkup pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara menunggak pajak, hingga mencapai Rp: 639 Juta.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat ditemui media usai pelantikan anggota DPRD Luwu Utara yang dikutip oleh media Batarapos.com mengatakan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya untuk melakukan pelunasan tunggakan pajak.

“Sekarang ini kita sementara berupaya untuk menyelesaikan semua tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemerintah kabupaten Luwu Utara,” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu juga, Indah meminta seluruh masyarakat Luwu Utara untuk ambil bagian aktif, karena pajak ini sangat menentukan.

“Pajak ini dari rakyat kembali ke rakyat, jadi kita berharap kalau masyarakat nginap di hotel atau makan minum di Luwu Utara, jangan membayar kalau tidak diberikan struk pembayaran,” jelas Indah. (Put/Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan