Bone, batarapos.com – Kepala Desa Passippo, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, mengeluarkan pernyataan pers kepada batarapos.com terkait beredarnya isu Penolakan Bantuan Tunai (Program Keluarga Sejahtera (PKH)), dan Bantuan Non Tunai (BPNT)) melalui rapat di Kantor Camat Palakka terkait hari jadi Kabupaten Bone.
“(Saran saya) Saya bilang bisa hentikanmi itu, seandainya bisa dihentikan. Kita hentikan BPNT atau bantuan langsung tunai itu, kita hentikan baru uang yang mau dipakai kesitu lebih baik kita kumpul baru dibuatkan program”, ucap Ismail A.Dadi dalam konfirmasinya kepada batarapos.com, Senin (9/3/2020).
Sebelumnya isu penolakan Bantuan PKH dan BPNT ini juga terungkap beredar dari sebuah percakapan group WhatsApp (WA), DPC APDESI Bone dari seseorang inisial (A).
“Rapat penolakan bantuan Bagi Masyarakat Malas… di Kantor Camat Palakka…dipimpin langsung Oleh Petta Desa Passippo (sambil mengirimkan gambar foto)”,
“Bantuan langsung tunai… maupun non tunai , yg selama ini dilakukan atas Program Pemerintah Lewat Dana APBN … dianggap tdk tepat untuk mensejahterakan masyarakat … Ungkap Petta Desa Passippo dalam sambutannya…” tulis inisial (A).
Salah satu contoh menurut Kades Passippo terkait hal itu diantaranya adalah bantuan tunai dan non tunai tersebut tidak tepat, kenapa ?, karena data yang dipakai selama ini tidak jelas dari mana sumber datanya dari mana !. Terus terang, kita semua menginginkan betul-betul yang bisa dapat itu orang benar-benar tidak mampu.
“Ada yang tidak bisa dapat kayaknya dapat, atau ada yang memang harusnya dapat tetapi tidak dapat”, tandasnya.
Namun Kades Passippo tidak berani berbicara banyak menyangkut, kualitas barang ataupun pemotongan terlebih kerugian yang dialami masyarakat miskin penerima bantuan PKH dan BPNT selama ini termasuk indikasi kerugian Negara.
“Kalau kualitasnya saya kurang tahu karena saya bukan penerima manfaat (KPM red), Kalau masalah jumlah yang diterima oleh KPM saya tidak tahu pastinya, karena saya tidak mau terlalu mencampuri begitu, karena jangan sampai ada lagi indikasi intervensi, saya itu betul-betul tidak campuri masalah begitu. Cukup saya sampaikan saja penyalur bahwa kapan mau disalurkan tolong dihubungi Babinsa atau Babinkantibmas”, jelas Kades Desa Passippo Ismail A.Dadi.
Dari informasi data yang diterima batarapos.com, nilai penyaluran BPNT Tahun 2020 dan telah ditetapkan secara Nasional yakni Rp.150.000,00 perbulan, dan atau telah disalurkan untuk pencairan Bulan Januari dan Februari adalah Rp.300.000,00 oleh Bank Mandiri, dan atau wajib disediakan dan diberikan kepada KPM dalam bentuk barang seperti 2 karung beras, 20 biji telur, dan 2 ekor ayam beku dari Sub Player CV.Ana Anugrah.
Sementara penuturan salah satu masyarakat Dusun Lakoba, Desa Pasempe, Kecamatan Palakka, sebut saja inisial (R) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH dan BPNT menggambarkan kekurangan nilai rupiah yang merupakan hak yang sudah seharusnya diterima tanpa pemotongan sedikitpun.
“Saya menerima beras dua karung, 20 biji telur ayam, dan dua ekor ayam (ayam beku), jika dihitung rupiah atau diperkirakan (totalnya) tidak cukup senilai 300 ribu rupiah (Bantuan BPNT), dan untuk bantuan (tunai) anak sakolah (Bantuan PKH) ada pemotongan 30 ribu rupiah, itu sebagai biaya admistrasi”, tuturnya. (Zul/Yusri).