27 Juni 2025, 2:26 am

Unit Kerja Perwakilan Legislatif DPRD Luwu Utara Ikuti TOT Yang Dilaksanakan KPK

Makassar, batarapos.com – Unit Pengelola Aplikasi e-LHKPN Unit kerja Sekretariat Dewan se Sulawesi Selatan. TOT yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumohajo Makassar, selama 2 (dua) hari sejak Kamis sampai Jumat (11-12/3/2020) menghadirkan seluruh Unit Pengelola LHKPN lingkup sekretariat DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Sulawesi Selatan, sebanyak 50 orang.

Dalam rangka ketepatan waktu pelaporan bagi para penyelenggara negara di daerah khususnya Para Anggota DPRD, maka KPK melakukan Training Of Trainers (TOT).

TOT ini dilaksanakan oleh lembaga KPK dengan materi e-Registration, e-Filing, e-Annoucemet dan Peta Kepatuhan.

Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulsel H. Andi Aslam Patonangi, SH, M.Si, yang mewakili Gubernur membuka secara resmi kegiatan TOT.

Peserta TOT adalah perwakilan dari Legislatif yang merupakan Unit kerja pengelola LHKPN pada sekretariat Dewan Luwu Utara, Melkyanus bersama Hendra Yusab.

Dengan harapan bahwa setiap unit kerja memiliki Trainers untuk mendampingi para wajib lapor dilingkungan Legislatif DPRD Luwu Utara nantinya,” ungkap Melky. 

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berisi daftar dari seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara termasuk keluarga inti. Seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggunaan Aplikasi e-LHKPN, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPK yang melakukan pelatihan penggunaan aplikasi ini, sehingga diharapkan para admin atau Unit pengelola LHKPN dimasing-masing instansi khususnya Sekretariat DPRD seluruh Sulawesi Selatan bisa lebih maksimal mensosialisasikan dan mendampingi anggota DPRD dalam penyampaian LHKPN dimana para Anggota DPRD adalah juga penyelenggara negara dibidang legislasi. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan