20 Oktober 2025, 3:15 pm

Sopir Truk Lintas Provinsi Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara di SPBU

Luwu Utara, batarapos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara meringkus sopir truk antar provinsi yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Tersangka diamankan saat berada di SPBU Baliase, kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Kamis (9/4/2020).

Renaldi Waminu alias Tutu (26) warga Desa Langkoga Barat, Kecamatan Buahlemo Kabupaten Luwuk Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, yang harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Luwu Utara setelah kedapatan memiliki sabu sebanyak satu sachet.

Tersangka Renaldi sendiri yang berprofesi sebagai sopir truk antar Provinsi, dengan angkutan barang campuran, dari kota Makassar dengan tujuan Luwuk Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Personil Satresnarkoba Polres Luwu Utara mencurigai dengan kondisi sopir truk serta informasi masyarakat sehingga melakukan penyelidikan di saat memasuki SPBU Balise sang sopir langsung di ciduk bersama barang bukti satu sachet sabu, 2 buah pipet, satu kaca pirex dan 2 korek gas.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande membenarkan penangkapan sopir truk antar Provinsi, Kamis (9/4/2020) kepada batarapos.com di ruang kerjanya.

Ia juga menambahkan bahwa tersangka Renaldi diringkus di SPBU Baliase, kecamatan Masamba sekitar pukul 00.30 Wita, oleh anggotanya.

Menurut Kanit Narkoba Polres Luwu Utara Aiptu Darwis pelaku yang merupakan sopir truk lintas provinsi harus ditangkap.

Setelah petugas sering mendapatkan kabar bahwa seringnya sopir teuk menggunakan narkoba jenis sabu saat berangkat dengan menempuh perjalanan jauh saat menyetir mobil,“ katanya.

Tersangka Renaldi sementara ditahan diruang titipan Satres Narkoba Polres Luwu Utara bersama barang bukti satu unit mobil truk dengan muatan sarat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1). Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan maksimal hingga 12 tahun penjara.(Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!