15 Januari 2025, 8:55 pm

Putus Mata Rantai Covid-19, Pemdes Lagego Bersama BPD Keluarkan Surat Edaran

Luwu Timur,  batarapos.com – Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke desa-desa, berbagai cara mulai dilakukan oleh sejumlah desa di Kabupaten Luwu Timur, seperti yang dilakukan pemerintah Desa Lagego beserta BPD Desa Lagego, Kecamatan Burau, kabupaten Luwu Timur, Kamis (9/4/2020).

Pemerintah Desa Lagego bersama BPD mulai mengeluarkan seruan atau edaran kepada warganya, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

Salah satu isi imbauannya, warga setempat dilarang menerima tamu dari luar desa atau luar daerah apalagi luar negeri yang bukan Berktp / kk Desa Lagego.

Jika ada tamu yang masuk ke desa kami, harus segera melaporkan kepada aparat desa atau kepada tim satgas tanggap covid-19 (virus corona), dan apa bila kami tahu ada masyarakat yang menerima tamu yang bukan warga Lagego maka kami akan suruh pulang ke kampung halamanya kembali,” tegas kades Lagego Akbar Huzair.

Kades Lagego menambahkan ini langkah yang kami ambil sesuai keputusan musyawarah antara pemerintah desa Lagego beserta BPD dan tim satgas tanggap covid-19 desa Lagego dan imbauan pemerintah daerah terkait larangan mudik, serta dimana dalam pendataan kami dalam bulan ini.

Masyarakat yang pulang kampung sebanyak 81 orang yang kami data dan dimana kami juga sudah mengimbauh ke mereka agar melakukan isolasi mandiri dan kami juga melakukan pantauan,” ujar Akbar.

Imbauan tersebut langsung disampaikan kades Lagego yang didampingi kadus dan anggota BDP, dengan keliling desa menggunakan alat pengeras suara.(Mus)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan