Luwu Timur, batarapos.com – Langkah cepat diambil pemerintah Kecamatan Tomoni beserta Kelurahan Tomoni, aparat gabungan Polsek Mangkutana, Koramil Mangkutana dan Aliansi Masyarakat Kelurahan Tomoni, dalam hal ini menindak lanjuti imbauan WHO dan Pemerintah Luwu Timur, terkait penggunaan wajib masker, Jumat (24/4/2020).
Imbauan ini ditindak lanjuti, salah satunya di pasar sore Ramadhan Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur yang dimana pasar tersebut tetap aktif dan ramai berdatangan masyarakat untuk berbelanja, namun pedagan dan pengunjug wajib gunakan masker.
Tampak salah seorang yang bertugas di dalam area pasar (Heri) didampingi para petugas kepolisian dan pihak kecamatan langsung mengecek pedagang serta pengunjung yang tak menggunakan masker, tidak tanggung-tanggung mereka meminta untuk pulang mengambil masker dan bukan hanya itu sebelum masuk pasar warga diminta mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang sudah di siapkan.
“Iya tentu melihat kondisi saat ini dengan penyebaran virus corona kami melaksanakan tindakan tegas sebagai upaya pencegahan, jika kami mendapatkan ada pedagang serta pengunjung tidak memakai masker kami akan suruh pulang, dan sebelum masuk diarea pasar ini harus mencuci tangan terlebih dahulu,” Ucap Heri. (Mus)