11 Juli 2025, 12:48 pm

Kepala UPT Pengairan Bengo Intruksikan Bongkar Bangunan Liar di Sungai

Bone, batarapos.com – Dugaan proyek siluman  dari pembangunan irigasi di Desa Bulu Allapporenge ada Tahun 2019, langsung diklarifikasi Kepala UPT Unit Pengelolaan SDA Wilayah Bengo Kabupaten Bone, Muhibuddin. ST, Senin, (1/6/2020).

Proyek bendung kecil berukuran kurang lebih 5 meter, dengan ketinggian 70 Cm, tiba-tiba saja terbangun bersamaan dengan pembangunan Irigasi yang ada Desa Bulu Allaporenge tepat berbatasan dengan Wilayah Desa Selli, Kecamatan Bengo, di sebuah sungai kecil dan jadi sorotan masyarakat.

Menurut informasi proyek tersebut dibangun dengan menggunakan uang negara melalui pembangunan irigasi yang dibangun pada Tahun 2019 lalu.

Setelah mendapat penelusuran proyek tersebut tidak lebih dari pembangunan proyek liar, hal tersebut diungkapkan secara langsung Muhibuddin saat meninjau lokasi yang dimaksud.

Dalam keterangannya, pada saat pembangunan proyek irigasi berlangsung para pekerja mengambil air pada sungai kecil tersebut.

“Waktu saya lihat pertama sekali (pekerja mengambil air) bangunan ini sudah ada lebih dahulu,” paparnya singkat.

Pokok permasalahan yang timbul atas bangunan yang hanya mempersempit aliran air sungai dimana bukan hanya sekedar bangunan liar kata Muhibuddin, ST, bangunan ini juga tidak bermanfaat kepada masyarakat luas, selain itu, bangunan tidak mirip bendung pada umumnya.

Seharusnya ada bangunan dinding sebagai tempat penampungan air jika ini adalah proyek pemerintah“, tandasnya.

Keberadaan bangunan yang telah mempersempit aliran air sungai tersebut juga membawa dampak negatif dimana telah mengikis tanah beberapa warga sekitarnya  dan telah merusak sungai secara tidak langsung.

Menurut Kepala UPT Unit Pengelolaan SDA Wilayah Bengo, ada oknum yang sengaja membangun proyek ini untuk kepentingan pribadinya, fatalnya mengikut sertakan mengambil kesempatan pada pembangunan irigasi pada saat itu jadi seolah-olah ini bahagian dari proyek irigasi.

“Kalau tidak ada masyarakat banyak yang manfaatkan lebih baik dibongkar saja karena bukan kepentingan orang banyak disitu. Terkikis juga tanahnya (warga), sampaikan saja langsung secara lisan kalau saya sudah melihat langsung selaku kepala UPT Pengairan“, terangnya.

Muhibuddin, ST selaku Kepala UPT Unit Pengelolaan SDA Wilayah Bengo, yang membawahi 4 Kecamatan diwilayah Bone Barat yakni Kecamatan Bengo, Lappariaja, Lamuru, Tellulimpoe dengan dibantu 3 orang Juru yang ada dilapangan, menegaskan proyek tersebut bukanlah proyek pemerintah.

“Ini hanya pemasangan liar ji, bukan milik pemerintah. Seandainya yang punya tanah (Lahan),  mengizinkan tidak ada masalah”, tambahnya. (Yusri)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan