
Luwu Utara, batarapos.com – Satuan reserse narkoba (satresnarkoba) polres Luwu Utara, berhasil menangkap bandar narkotika jenis sabu, Senin (15/6/2020) sekitar pukul 04: 30 wita.
Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki mengendarai mobil roda empat berwarna putih yang di curigai membawa narkotika jenis sabu, yang sedang melakukan perjalanan dari Palopo menuju Tolada, kecamatan Malangke kabupaten Luwu Utara.
Mendapat laporan tersebut satresnarkoba polres Luwu Utara, yang dipimpin langsung oleh kasat Resnarkoba (IPTU FERAMUS RANDE), melakukan penyelidikan setelah mobil dengan ciri-ciri seperti yang disebutkan masyarakat ditemukan.
Personel satresnarkoba melakukan pembuntutan, dan berhasil mencegat mobil tersebut di jalan poros desa Tolada, kecamatan Malangke, Luwu Utara, dan berhasil mengamankan (AD).
Satresnarkoba polres Luwu Utara melakukan penggeledahan kendaran milik (AD) dan berhasil menemukan 2 (dua) sachet yang diduga narkotika jenis sabu, yang di simpan dalam tas berwarna hijau loreng.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di polres Luwu Utara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap kasatresnarkoba (IPTU FERAMUS RANDE).(Drs/Rival).