18 Agustus 2025, 11:35 pm

Satlantas Polres Jeneponto Tilang Puluhan Pengendara

Jeneponto, batarapos.com – Anggota Satlantas Polres Jeneponto terpaksa menilang puluhan sepeda motor yang melintas di jalan Pahlawan Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Mereka ditilang ketika personel Satlantas melakukan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa di depan depan Gedung DPRD Jeneponto, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (13/7/2020).

Mereka dihentikan dan ditilang Polisi karena tidak memakai helm.

Iya, kami tadi tertibkan beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata tidak menggunakan Helm,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto Ipda Baharuddin.

Menurut mantan Waka Polsek Batang Polres Jeneponto itu, pihaknya menilang 26 pemotor dengan sangkaan melanggar undang undang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) Pasal 291 (1) 106 (8).

Ada 26 yang kami tilang, itu pun tidak semua yang kami tilang. Lainnya kita suruh cari helm, dan yang terpaksa kami tilang karena mereka tidak dapat menunjukkan surat kendaraan yang digunakan saat itu,” jelasnya.

Katanya, pihaknya juga menemukan sejumlah pemotor membawa helm namun tidak dipakai.

Ini yang lucu, mereka bawa Helm, tapi helm nya di pangku, tidak dipakai. Itu kita hentikan dan kita anjurkan untuk dipakai,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah petugas dari Satlantas Polres Jeneponto pada pukul 10.30 Wita melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jeneponto, jln Pahlawan, Kecamatan Binamu.

Ia berharap kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas saat berada di jalan.

Kami sangat berharap kepada para masyarakat khususnya yang pemotor untuk memakai helm. Itu kan untuk keselamatan mereka sendiri,” tutupnya. (Ridwan Tompo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan