17 Agustus 2025, 11:58 pm

Diduga Kasus Perselingkuhan, Pria Asal Bantaeng Tewas Ditikam

Jeneponto, batarapos.com – Personel Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Iptu Nasaruddin (Kaur Bin ops Satreskrim Polres Jeneponto), telah mengamankan seorang Pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto, Rabu (23/9/2020).

Pelaku MR (28), pekerja Wiraswasta, Alamat Jl.KH.Dewantoro, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissapu, Kabupaten Bantaeng yang ber Domisili di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Plt kabag humas Polres Jeneponto Akp Syahrul SH kepada awak media mengungkapkan yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Randi Secada di depan sekolah SMK yang kejadiannya Selasa (22/9/2020) sekitar pukul 20.00 wita.

Dari hasil keteragan Pelaku diperoleh yang bersangkutan MR mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Randi Secada yang menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara dengan cara menikam bagian tubuh korban sebanyak 12 kali masing-masing pada bagian leher, perut dan bagian punggung,” ujar Syahrul.

Akp Syahrul SH menambahkan bahwa pada hari Selasa tanggal 22 September, sekitar jam 16.00 wita istri pelaku menghubungi MR (pelaku) bahwa yang bersangkutan akan menjemput anak pelaku di desa Rumbia bersama dengan (korban).

Mendengar hal tersebut MR (Pelaku) naik pitam karena yang akan menemani istrinya menjemput anaknya adalah Korban sendiri yang di duga selingkuhan istrinya (Korban) sehingga pelaku menunggu kedatangannya.

Dalam perjalanan di depan sekolah SMK Rumbia, setelah pelaku melihat korban yang berboncengan dengan istri pelaku, Pelaku kemudian mencegat (korban) dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menikam menggunakan badik secara berulang kali dan pelaku menjelaskan bahwa bagian tubuh yang ditikam adalah bagian leher, perut dan punggung.

Diketahui pelaku melakukan penganiayaan seorang diri saja, setelah melakukan penganiayaan pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara.

Dari keterangan pelaku bahwa yang bersangkutan tidak melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena kondisi istrinya yang sedang hamil, dan istrinya pada saat itu melarikan diri,” ujar Syahrul.

Adapun motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan dipicu perselingkuhan korban dengan Istri pelaku.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk proses hokum lebih lanjut.(Ridwan Tompo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan