21 Juni 2025, 6:32 pm

Kadis PSDA Bone Tinjau Lokasi, Temukan Proyek Buruk Rupa di Bengo

Bone, batarapos.com – Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)  Kabupaten Bone, H. Andi. Yusuf, S.IP, M.H beserta rombongan tenaga teknis melakukan kunjungan langsung di lapangan guna meninjau pelaksanaan proyek disejumlah titik menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), diantaranya proyek PSDA di Kecamatan Bengo, Desa Selli, Kamis (24/9/2020).

Saya kira inimi tujuannya kami selaku OPD mengunjungi kegiatan-kegiatn fisik yang sedang berjalan karena tidak semua apa namanya, khususnya pekerja tukang yang dipakai oleh rekanan, apa kemampuanya melihat gambar, itukan berbeda-beda”, kata H. Andi. Yusuf, S.IP, M.H kepada batarapos.com.

Menurutnya oleh karena itu, itulah tujuan kami seperti ini, sekaligus melihat dan memperlihatkan, Sekiranya itu masih ada yang perlu dibenahi cara kerjanya seperti yang kita lakukan tadi.

Tentu kita berharap bahwa apa yang telah disampaikan pada pekerjaanya itu yang sudah dikerjakan bisa diperbaiki kembali, kemudian yang dilanjutkan sesuai dengan apa yang dilihat oleh para tenaga tehknis dari Kabupaten“, ucapnya.

Secara umum sudah bagus apalagi ini kegiatan dana DAK yang sifatnya tahun ini memang diharapkan sebetulnya memang yang bekerja ini adalah orang-orang disekitar sini, tapi karena tidak ada yang bisa bekerja terpaksa pihak rekanan mengambil langkah mendatangkan orang dari wilayah lain.

Cuman memang ada beberapa yang perlu diperbaiki seperti peletakan batunya tadi itu perlu dibenahi”, tegas Kadis PSDA Kabupaten Bone.

Begitu juga bahan material yang ada sudah cukup bagus, dengan memanfaatkan material yang ada disekitar tempat lokasi pekerjaan. Harapan kami pemerintah membantu masyarakat yang ada disekitarnya. Misalnya ada material yang bisa dipakai disitu baik, seperti pasir, batu maka bisa dibeli.

Dari pantauan batarapos.com proyek ini sejak awal berjalan memang terlihat tidak transparan dimana tidak terdapat pemasang papan proyek maupun gambar, bahkan terkesan dikerjakan asal jadi, dimana dalam hitungan hingga 9 hari pertama pekerjaan dimulai, pemasangan batu telah rampung selesai sepanjang kurang lebih 230 meter dari sisi kiri dan kanan dengan mempergunakan alat bantu Mal dari kayu, namun tidak termasuk plasteran dinding, ditambah lantai yang telah rampung sekitar kurang lebih 20 meter termasuk pelasteran lantai.

Adapun cara pemasangan batu juga sejak awal dari pantauan hanya disusun rapi membentang tanpa mempergunakan pasir kosong terlebih adukan campuran semen, setelah batu telah tersusun barulah mempergunakan adukan campuran semen itupun dengan cara hanya menumpahkan adukan semen. Dari penggunaan atau pembuatan adonan campuran semen dari perbandingan pasir dan semen juga diduga tidak memenuhi standar kualitas seharusnya.

Sementara pantauan bobot volume pelaksanaan pekerjaan melihat dari bahan material yang dipergunakan pada proyek ini yang juga mendapat pantauan berupa pasir sebanyak 10 truck, batu 21 truck, semen 160 zak, pekerja 6 sampai 10 orang. Sementara ukuran juga diduga tidak sesuai dengan bestek yang telah berhasil didokumentasikan dapat dipergunakan sebagai bukti lapangan. Dari informasi hasil konfirmasi pengawasan oleh pengawas teknik proyek ini juga telah mengakui hal tersebut.

Hingga Kadis PSDA Kabupaten Bone H. Andi. Yusuf, S.IP, M.H berada dilokasi pekerjaan proyek papan proyek tidak terpasang walaupun tempat direksi keet untuk mengetahui informasi pekerjaan proyek untuk publik telah disediakan oleh kontraktor dengan menyewa sebuah tempat  namun  tempat tersebut masih kosong.

H. Andi. Yusuf, S.IP, M.H juga menerangkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2020 di Kabupaten Bone Ada sekitar 17 titik paket pekerjaan, dan belum ada yang rampung finising, dimana diakuinya bahwa memang benar terdapat kerlambatan pembuatan kontrak pada tahun ini atas semua dana dikarenakan sehubungan dengan semua dana pernah ditarik oleh pusat untuk dana penanganan Covid 19. Namun dana-dana tersebut telah dikembalikan untuk mengerjakan proyek fisik.

Saya akan sampaikan nanti pengawasnya supaya tetap mengawasi termasuk tadi apa namanya pemasangan batu untuk lantainya, dan supaya tidak memakai MAL lagi dalam pemasangan batunya, kemudian pekerjaan,  yang sudah dipakai kan MAL segara ditutup rongga-rongga yang belum masuk campuran“, jelas H. Andi. Yusuf, S.IP, M.H.

Hasil peninjauan lokasi pekerjaan proyek tersebut tim dari tenaga teknis dalam kunjunganya terlihat melakukan protes hasil pekerjaan, termasuk selain dalam pekerjaan pemasangan batu untuk lantai yang tidak maksimal, juga pada pemasangan drainase dimana mendapati cara pemasangan menggunakan satu susun batu sehingga mendapat teguran.

Selain itu tim teknis PSDA Kabupaten Bone lagi-lagi mendapati hasil pekerjaan pada lantai drainase ternyata tidak melakukan penimbangan terlebih dahulu sehingga air tidak mengalir secara maksimal. Sehingga proyek ini sebaiknya menjadi contoh menjadi salah satu proyek yang tidak lolos PHO atau sebaiknya dibongkar dan dibuat ulang. (Zul).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan