Makassar, batarapos.com – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur (Amrullah) memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Sealatan.
Panggilan tersebut perihal permintaan keterangan dan dokumen terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bersumber dari dana Hibah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) .
Tidak hanya plt Kepala Dinas Pertanian yang memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Sul-Sel, sehari sebelumnya diperiksa juga mantan Kadis Pertanian (Muharif), mantan Kabid Perkebunan (Subhan) Kabid Perkebunan saat ini (Muchtar), dan tim PSR Dinas Pertanian juga hadir memberikan keterangan kepada penyidik terkait program PSR di Luwu Timur tahun 2018-2019 oleh Koperasi Pengusul KSU Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU).
“Iya ini sudah dua hari di Makassar untuk memberikan keterangan di Polda, terkait PSR di Luwu Timur” Ungkap Amrullah saat dikonfirmasi batarapos.com, Rabu (30/9).
Salah satu penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan saat dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan keterangan Dinas Pertanian Luwu Timur, namun menurutnya, untuk infromasi secara detail tidak dapat disampaikan.
“Iya benar ini yang baru diperiksa dari Dinas Pertanian, tapi sebenarnya yang bisa menyampaikan ini secara detail harusnya Pak Dirreskrimsus dan Kasubdit, bisa konfirmasi langsung beliau” Kata Penyidik kepada batarapos.com. (HS)