24 Agustus 2025, 3:52 pm

Terkait Bukti Awal Dugaan Korupsi PSR di Luwu Timur, Polda Sulsel Koordinasi Inspektorat

Makassar, batarapos.com – Dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, kini bukan lagi menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat.

Selain mereka antusias memberi respon, masyarakat juga menyikapinya dengan melakukan laporan pengaduan terkait kasus ini, hal tersebut dipaparkan Kompol Rasyid Hartanto, S.IK, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam konfirmasinya, Kamis (1/10) kepada batarapos.com.

“Gak bisa bilang dulu (secara detail) Itu masih belum full baket, masih pengumpulan keterangan dan data dokumen. Kalau terkait dugaan korupsinya kan yang jelas kita turun karena ada laporan, pengaduan masyarakat”, paparnya.

Kompol Rasyid Hartanto, S.IK melanjutkan alasan belum dapat membeberkan kasus ini lebih mendalam, namun langkah awal pertama yang dilakukan pihak Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan yakni telah melakukan pemeriksaan dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak yang terkait atau diduga terlibat atas laporan tersebut.

“Makanya kami meminta klarifikasi dulu yah, terkait masalah apa, ini kan karena kan ini masih dalam proses pemeriksaan belum bisa disampaikan. Karena masih (tahap) penyelidikan”, ucap Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan ini.

Menurutnya masyarakat harus bersabar terlebih dahulu menunggu hasilnya dengan memberi kesempatan aparat Kepolisan Polda Sulawesi Selatan untuk bekerja semaksimal serta sebaik mungkin dalam mengungkap dan merampungkan kasus tersebut dengan mengambil keterangan semua pihak.

“Nggak tau yah kalau jumlahnya berapa itu (Yang diperiksa), pokoknya yang jelas kalau permasalahan tersebut kita ambil keterangan semuanya”, ungkap Kompol Rasyid Hartanto.

Seperti diketahui dimana bahagian hal mendasar kasus ini adalah pemeriksaan terhadap KSU Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) sebagai pengusul dalam menjalankan pengelolaan anggaran puluhan milyar rupiah uang Negara.

“Koperasinya betul, Sepertinya kalau nama koperasinya saya kurang hafal. (Tapi), sudah ada (Kita periksa)”, jelasnya.

Dimana dalam proses penyelidikan kasus ini masih membutuhkan waktu karena tidak cukup walaupun dengan bukti awal yang memang harus diperkuat melalui keterangan dari pihak Inspektorat dengan anggaran dari Kementerian.

“Prosesnya kan masih cukup panjang bro yah, karena kita setelah ini kordinasi lagi dengan inspektorat yah, kan itu anggarannya bantuan dari Kementerian”, tambahnya lagi.

Masih disambungnya lagi, jadi kita masih harus kordinasikan dulu dengan inspektorat dari kementerian setelah klarifikasinya selesai.

“(Mengenai kekuatan bukti awal yang ditemukan) saya belum bisa sebutkan yah”, tutup Kompol Rasyid Hartanto, S.IK, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan. (Zul).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan