28 Februari 2026, 10:15 am

Satnarkoba Polres Luwu Timur Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Luwu Timur, batarapos.com – Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap satu orang pengedar narkoba di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (1/10/2020).

Firman (37) warga jalan Tambeha no. 04 Desa Soroako Kecamatan Nuha  Kabupaten Luwu Timur, ditangkap lantaran diduga memiliki 1 (satu) sachet plastik berisikan butiran bening narkotika jenis sabu seberat 4,86 gram.

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang kerap membawa narkotika jenis sabu, sehingga kami lakukan penyelidikan dan menemukan yang bersangkutan beserta barang bukti 4,86 gram diduga sabu” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP. Joddy, SE.

Terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat, kerap membawa sabu dari Kabupaten Pinrang menuju Luwu Timur.

Terduga pelaku juga saat beraksi kerap ganti kendaraan (mobil), petugas mengendus keberadaan terduga pelaku melalui kontak hp.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di ruang tahanan Satres Narkoba Polres Luwu Timur, guna proses hukum lebih lanjut. (Sbn).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan