18 Agustus 2025, 12:22 am

Kembali Gelar Aksi Tolak Omnibus Law, Polisi, TNI dan Satpol PP Lakukan Pengawalan di Gedung DPRD Jeneponto

Jeneponto, batarapos.com – Mahasiswa di Jeneponto kembali lakukan aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Jeneponto, kecamatan Binamu, kelurahan Empoang, Jln pahlawan, Senin (12/10/2020).

Kabag Humas Polres Jeneponto Syahrul SH. mengungkapkan Dalam aksi mahasiswa tidak ada tindakan brutal, yang dilakukan oleh pendemo, yang ada adalah tindakan tegas oleh pihak kepolisian Polres Jeneponto terhadap pengunjuk rasa dengan membubarkan akibat para pengunjuk rasa yang tidak tertib melakukan aksi.

Dari kemarin Aksi mahasiswa terus dikawal aksi pengunjuk rasa, hingga awal tadi aksi mahasiswa juga tetap dikawal, mereka tetap melakukan orasi sebagaimana biasanya,” ujar Syahrul.

Setelah dinegosiasi namun tak menuai hasil, pengunjuk rasa ingin memaksa masuk ke kantor DPRD, namun dicekal oleh Petugas pengamanan, Polisi, TNI, Satpol PP, sehingga keadaan membuat para pengunjuk rasa tidak tertib lagi hingga Petugas melakukan tindakan tegas untuk memberhentikan serta membubarkan aksi para mahasiswa.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” tutup Syahrul.(Ridwan Tompo).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan