Apa Kabar Janji Erwin R Sandi Hadirkan 24 Unit Ambulans CSR PT Vale Hari Ini, Suratnya Bohong Lagi ?

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Surat permohonan maaf Erwin R Sandi dan janji hadirkan 24 unit ambulans di hari ini, Kamis 11 Juni 2026 bohong lagi ?

Padahal, kabar sebelumya ambulans dengan tagline “Garda Sehat” akan diserahterimakan pada puncak HUT Luwu Timur, namun molor lagi bahkan surat yang dikirim Erwin R Sandi melalui rekannya pun terkesan hanya sebagai pil penenang APH dan Desa sebagai penerima manfaat.

Tidak ditepatinya janji Erwin R Sandi melalui surat yang dikirimkan ke desa tertanggal 22 April 2026 bersamaan dengan berakhirnya masa kontrak pengadaan 24 unit ambulans dikuatkan dengan pengakuan Supervisor TMS Daihatsu Serpong.

” Sampai hari ini unit masih ada semua, dan belum ada pelunasan,” Ungkap Ratno Budiarto melalui sambungan telepon WhatsApp kepada wartawan, pagi ini, Kamis 11 Juni 2026.

PT TMS Daihatsu Serpong, telah menyediakan mobil sesuai dengan pesanan Erwin R Sandi dan rekan wanita sejak Februari 2026 lalu, namun hingga bulan Juni ini unit tersebut tak kunjung di bayarkan dan diambil.

Lima unit dari 24 unit ambulans pengadaan dari dana CSR PT Vale untuk desa pemberdayaan sejak lama terparkir di rumah Erwin R Sandi, sementara Erwin Sandi hilang kontak sejak Maret 2026 lalu.

Muncul Surat Erwin R Sandi Minta Maaf, Janji Serahkan Ambulans CSR PT Vale 11 Juni 2026

Setelah viral sejak beberapa pekan terakhir, tiba-tiba muncul Surat atas nama Erwin R Sandi minta maaf dan pengunduran jadwal penyerahan ambulans.

Surat tersebut tertera nama dan tandatangan Erwin R Sandi selaku direktur utama PT. Malili Supply Utama dalam pengadaan 24 ambulans Garda sehat yang bersumber dari dana CSR PT Vale tahun 2025.

Surat tersebut dibuat pada tanggal 22 April 2026, namun tandatangan dalam surat tersebut bukan tandatangan basah dari Erwin R Sandi yang diduga hasil scan.

Meski telah muncul surat mengatasnamakan Erwin R Sandi, namun keberadaan Erwin R Sandi hingga saat ini belum diketahui sejak hilang kontak pada Maret 2026 lalu.

“ Surat penyampaian ini kami terima dari salah seorang anggota atau pengurus Pospera di Malili, kalau tidak salah sekitar pekan lalu,” kata Camat Malili, Hasimning kepada awak media, Senin 25 Mei 2026.

Menurut Hasimning, surat tersebut telah diteruskan kepada lima desa dan satu kelurahan di Malili sebagai penerima manfaat dalam pengadaan ambulans Garda Sehat.

Berikut isi surat penyampaian komitmen pengadaan mobil ambulans garda Sehat :

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan perjanjian kerjasama pengadaan 1 (satu) unit mobil ambulans Garda Sehat Nomor…../18/DP/2026 tanggal 22 Januari 2026, bersama surat ini kami, PT Malili Supply Utama yang berkedudukan di Jl. Dr. Sam Ratulangi desa Puncak Indah Malili kabupaten Luwu Timur, selaku PIHAK KEDUA, menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

Kami menyampaikan permohonan maaf kepada penanggung jawab pelaksana kegiatan program dukungan SDGs desa tahun anggaran 2025 selaku pihak pertama atas belum terealisasinya penyediaan dan pengiriman unit mobil ambulans desa Garda Sehat sampai dengan batas waktu pelaksanaan sebagaiman diatur dalam pasal 5 ayat 1 perjanjian dimaksud.

Dengan ini dinyatakan bahwa keterlambatan dan/ atau penyesuaian jadwal dalam adendum ini disebabkan oleh menurunnya kondisi kesehatan PIHAK KEDUA, bapak Erwin Sandi, serta adanya musibah duka cita atas berpulangnya orang tua beliau ke Rahmatullah sehingga tidak fokus dalam menjalankan proses pengadaan ini.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, dan dengan tetap mengacu pada ketentuan pasal 9 tentang penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dan mediasi, maka kami tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan pengadaan mobil ambulans Garda Sehat sebagaimana diatur pada pasal 3 hak dan kewajiban pada perjanjian tersebut.

Adapun bentuk komitmen kami :

– menyampaikan update progres pengadaan ambulans secara berkala setiap sekali dalam tiga hari lebih rutin dari yang diatur dalam pasal 5 ayat 2 pada perjanjian tersebut yakni minimal satu kali dalam seminggu,

– menyelesaikan penyediaan dan pengiriman satu unit mobil ambulans Garda Sehat sesuai spesifikasi teknis sebagaiman diatur pada pasal 3 perjanjian tersebut,

– mematuhi seluruh ketentuan lain dalam perjanjian, termasuk ketentuan sanksi dan denda keterlambatan sebagaimana diatur dalam pasal 8 perjanjian tersebut

Sebagai bentuk itikad baik, kami mengusulkan penetapan komitmen tanggal penyediaan dan serah terima unit, yaitu pada 11 Juni 2026

Kami berharap penyampaian komitmen adendum ini dapat dipahami dan diterima sebagai bagian dari penyelesaian secara musyawarah, dengan tetap menjaga tujuan utama kerjasama yaitu tersedianya layanan mobil ambulans Garda Sehat bagi masyarakat di desa.

Demikian surat ini kami sampaikan atas perhatian dan kebijaksanaan bapak/ibu, kami ucapkan terima kasih.

Malili, 22 April 2026

Hormat Kami

PT Malili Supply Utama

Erwin R Sandi

Direktur Utama

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan