Bone, batarapos.com – Terduga pelaku Eppe alias Saldi (27) akhirnya tak bisa berkutik lagi. Warga Desa Salo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone berhasil diciduk polisi oleh jajaran Polres Baubau
Usai membawa kabur gadis belum dewasa yang tak lain merupakan kekasihnya pada hari selasa tanggal 02 mei 2021 hingga berujung pelaporan polisi berdasarkan nomor polisi LP/90/III/2021/SPKT/RES BONE, TANGGAL 19 MARET 2021.
Penangkapan terduga pelaku tersebut dikabarkan oleh Berlian Busman (47) tak lain merupakan ibu korban Amile Justicia alias Puput Binti Badrun (19) saat dikonfirmasi melalui telefon seluler oleh media ini pada jumat malam (5/8/21).
Warga Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur ini mengaku juga mendapatkan kabar dari anggota kepolisian jajaran Polres Bone, Polda Sulsel melalui telefon seluler kamis sore (4/8/2021).
“Saya tidak tahu kapan dan tanggal berapa ditangkap yang jelas tadi sore (kamis, 04/08/2021) saya ditelefon pak Kanit dan Penyidik (Polres Bone). Dia bilang kalau Eppe (terduga pelaku) sudah ditangkap dan sekarang sudah (diamangkan) di Polsek Buton (kota Bau-bau) dan (rencananya) besok rencanya mau dijemput sama anggota (Polres Bone) “,beber Berlian Busman.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi melalui telefon seluler oleh media batarapos terkait penangkapan terduga pelaku tersebut namun tidak mendapat respon (Yusri/Agustang)