Luwu Utara, batarapos.com – Pemerintah Desa Takkalala menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) Periode September tahun 2021, di Aula Kantor Desa Takkalala, kecamatan Malangke, kabupaten Luwu Utara, Kamis (9/9/2021).
Penyaluran BLT DD dipantau langsung oleh Kapolsek Malangke Polres Luwu Utara AKP Alimin Pammu, Bhabinkamtibmas Polsek Malangke Bripka Haeruddin, Sekertaris BPD Baso Irwan, para Kadus, dan masyarakat penerima BLT DD.
Pjs. kades Takkalala Haris Mare mengatakan bahwa tahun ini, sebanyak 250 masyarakat desa Takkalala yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Periode September 2021.
“Namun pada periode September ini, penerima BLT DD sisa 247 orang yang menerima, sementara 3 orang dikeluarkan namanya karena ada yang sudah keluar namanya sebagai penerima BPNT,” ucapnya.’
“Setiap penerima berhak mendapatkan Rp 300 ribu setiap bulannya, dan diserahkan dalam bentuk tunai,” sambungnya.
Ia mengimbau kepada penerima agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berharap kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dengan air bersih, jaga jarak, dan tidak berkerumun,” harapnya.
Haris Mare juga menjelaskan bahwa terkait bantuan BLT ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi.
“Dari sekian jumlah penerima sebanyak 247 orang dikali Rp.300.000 jadi totalnya Rp.74.100.000 (Tujuh puluh empa juta seratus ribu) dikali 12 bulan, jadi total keseluruhan selama satu tahun sebanyak Rp.889.200.000, untuk dibagikan ke masyarakat,” jelasnya.
“Semoga dana bantuan ini, hanya bergulir di desa Takkalala untuk dibelanjakan, dan kalau ini bergulir maka desa Takkalala sudah bisa dikatakan sejahtera dan ini juga baru bisa dikatakan pemulihan ekonomi,” tambahnya.
Lanjut, Kades Takkalala sampaikan bahwa peraturan kepala desa (Perkades) itu hanya satu kali ditetapkan.
“Ditahun 2020 kemarin ada perubahan Perkades tapi ditahun 2021 ini tidak ada perubahan Perkades. Kalau sudah ditetapkan di perkades maka tidak boleh di rubah lagi, boleh dikurangi tapi tidak boleh ditambah dan kalau sudah meninggal atau pindah maka dananya akan disimpan direkening Desa untuk menjadi saldo,” kuncinya. (Deddi)