2 Januari 2026, 11:52 am

Hadiri Reses DPRD, PEMILAR Erwin : Tak Satupun Pihak Pemerintah Selesaikan Permasalahan Banjir di Malangke

Luwu Utara, batarapos.com – Keresahan-keresahan masyarakat kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, yang dirasakan adalah banjir

Malangke langganan musibah banjir dan belum ada satupun terobosan dari pihak pemerintah atau dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan banjir yang ada di kecamatan Malangke

Hal itu diungkapkan salah satu perwakilan dari Pemilar Malangke, Erwin saat menghadiri Reses DPRD Luwu Utara masa sidang pertama tentang pelaksanaan APBD Pokok tahun anggaran 2022, Jumat (1/10/2021)

Erwin mengatakan bahwa ia mewakili masyarakat ingin mengusulkan normalisasi sungai yang ada dikecamatan Malangke

“Kami mengusulkan normalisasi sungai karena Kita ketahui sungai di Malangke sudah sangat dangkal dan sudah tidak seperti dulu lagi,” ucapnya

“Sedikit saja hujan di daerah hulu maka di Malangke khususnya di dusun Talagonggo, desa Tolada akan banjir dan sampai paha orang dewasa bahkan sampai saat ini, air masih menggenangi rumah masyarakat,” sambungnya

Ia menuturkan bahwa sampai saat ini belum ada penangan khusus yang dilakukan oleh pemerintah terkait penanganan banjir

“Kami juga mengusulkan Penutupan air sungai dari baliase yang menyeberang ke sungai masamba,” tuturnya

Lanjut Erwin, bahwa mereka sempat RDP di kantor DPRD Luwu Utara bersama pihak dinas PU mengusulkan penutupan sungai air sungai Baliase tersebut

“Namun sampai hari ini, hanya masyarakat yang bergotong royong menutup aliran sungai tersebut dan belum ada dari pihak pemerintah,” jelasnya

“Kalau kita kemalangke yang dipikirkan masyarakat itu pasti cuma banjir dan boleh dikatan seorang pemimpin itu gagal,” pungkasnya

Sementara, ketua tim Reses DPRD Luwu Utara Amir Mahmud mengatakan bahwa terkait dengan usulan penutupan air sungai baliase

“Kita sudah melakukan hering di DPRD dan diputuskan bahwa dinas PU harus melakukan interpensi, supaya mengurangi banjir,” ujarnnya

Lanjut Amir Mahmud, sudah dilakukan dalam keadaan banjir namun PU bilang kita tidak bisa melakukan kalau dalam keadaan banjir

“Kita tidak bisa melakukan penutupan sungai kalau dalam keadaan banjir karena ada jebolan karena pasir didalamnya, seharusnya dibawakan tanah masuk,” ungkap Amir Mahmud

“Bahkan pak Camat juga usulkan 50 patto setiap desa tapi tetap juga tidak bisa berhasil karena ini alam yang harus dipahami juga oleh masyarakt,” sambungnya

Terkair normalisasi, Amir Mahmud menuturkan bahwa apakah masyarakat mau lahannya dilewati mau menghibahkan tanahnya

“Bantu kami di DPRD, lengkapi administrasi itu. Sungai yang dilewati minta tanda tangan sama masyarakat yang dilewati lahannya untuk menghibahkan tanahnya dan tidak ada ganti rugi,” kuncinya

Tim batarpaos.com/Deddi

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan