22 November 2024, 11:30 pm

Awal Tahun 2022, Dinas Dukcapil Luwu Utara Raih Peringkat ke Dua Keterbukaan Informasi Publik


Luwu Utara, batarapos.com – Diawal tahun 2022, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Luwu Utara meraih peringkat ke Dua hasil evaluasi kepatuhan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Luwu Utara.

Dinas Dukcapil berhasil mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2021 kategori perangkat daerah (PD) dengan nilai 72,748.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Suaib Mansur dan Sekretaris Daerah Armiadi, usai melaksanakan upacara bendera, Senin (10/1/2022) kemarin, di lapangan upacara Kantor Bupati.

Plt Kadis Dukcapil Luwu Utara Nakicah, mengungkapkan bahwa Dukcapil sangat terbuka kepada semua pihak.

Kami selalu terbuka kepada semua pihak baik masyarakat maupun kepada insan Pers,” ucap Nakicah, Selasa (11/1/2022).

Semoga kedepan lebih baik lagi dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan apa yang kita informasikn bermanfaat untuk masyarakat luas,” sambungnya.

Nakicah juga berharap prestasi yang didapat dipertahankan dan bisa lebih baik lagi kedepannya.

Semoga kedepannya nanti pelayanan kepada masyarakat serta respon penanganan pengaduan semakin ditingkatkan,” harapnya.

Sekedar diketahui Peringkat pertama diraih oleh dinas PMD dengan nilai 76,476 dan peringkat tiga, empat dan lima, masing-masing diraih oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (68,718), Bappelitbangda (62,511), serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (60,282).

Tim batarapos.com/Dedi

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan