5 November 2025, 10:49 am

Dugaan Penyelewengan Dana Gapoktan Desa Maramba dan Lampenai, Penyidik Tipikor Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan

Luwu Timur, batarapos.com – Penyidik Tipikor Polres Luwu Timur jadwalkan pemeriksaan lanjutan dugaan penyelewengan dana Gapoktan Desa Lampenai dan Desa Maramba Kecamatan Wotu.

Sebumnya, para pengurus kedua Gapoktan ini sudah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya penyidik Tipikor Polres Luwu Timur menjadwalkan permintaan keterangan anggota kelompok tani yang disebut-sebut sebagai penerima dana khususnya di Desa Lampenai.

Sementara PN pengurus Gapoktan Desa Maramba dihadapan penyidik sudah mengakui menggunakan sebagian dana gapoktan itu, dirinya meminta waktu untuk melakukan pengembalian.

“Untuk Gapoktan Desa Lampenai kita jadwalkan minta keterangan anggota kelompok tani, kalau Gapoktan Desa Maramba sekarang minta waktu pengembalian, masih menunggu laku tanahnya,” Kata Ipda. Muh. Mubhin, SH penyidik Tipikor Polres Luwu Timur, Selasa (18/1/22).

Ketua Gapoktan Desa Lampenai (SA) dan ketua Gapoktan Desa Maramba (PN) sudah diperiksa penyidik termasuk para sekretaris dan bendahara kedua Gapoktan tersebut.

Diketahui, dana Gapoktan yang dikucurkan pemerintah melalui kementrian Pertanian pada tahun 2008 sebesar 100 juta lalu sebagai dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) untuk kelompok tani.

Dana itu bergulir di kelompok tani, namun sejak beberapa tahun terakhir dana tidak bergulir lagi, para pengurus berdalih bahwa dana tersebut mandek di anggota kelompok tani.

Pengakuan itu dibantah para anggota kelompok tani, mereka mengatakan bahwa setiap selesai panen dana itu dikembalikan ke pengurus.

“Kalau pun ada yang tinggal di anggota kelompok itu tidak seberapa, yang jelasnya setiap habis panen anggota kembalikan dana itu,” Jelas anggota Kelompok Tani di Desa Lampenai.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!