22 November 2024, 11:38 pm

Pemdes Rappa Kembali Berulah, Ketua RT Dicopot Secara Sepihak


Bone, batarapos.com – Ketua RT 01 Pudee tidak habis fikir, jabatannya selama 10 tahun lebih tiba-tiba saja dicopot oleh pemerintah Desa Rappa Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone secara sepihak hingga dipertanyakan oleh Ambo Lau.

Pemecatan dirinya baru diketahui Ambo Lau setelah ketua RT 2 bernama Andi Erwin atau penggantinya datang dikediamannya dan meminta photo copy kartu keluarganya begitu juga warga lainnya yang berada dilingkungan Pudee Dusun Langkasi untuk dilakukan pendataan sebagai posisi ketua RT baru.

Jadi saya tanya (Andi Erwin) untuk apa kartu keluarga saya, Dia bilang katanya untuk mengetahui data warga RT 1 Pudee”, beber Ambo Lau beber Ambo Lau saat menghubungi media batarapos.com pada Selasa malam (1/3/2022).

Kedatangan Andi Erwin saat itu rupanya diintruksi oleh Kepala Dusun Langkasi bernama Sudirman untuk mengambil alih tugas dan pekerjaan Ketua RT 1 Pudee kedepannya.

Dia (Andi Erwin) bilang hanya disuruh oleh Kepala Dusun Langkasi (Sudirman) dan katanya disini (RT01 Pudee) sudah tidak ada lagi (Atau dihapuskan) dan saya disuruh menjabat disini“, tutur Ambo Lau menirukan bahasa Andi Erwin (Ketua RT 1 Pudee).

Ambo Lau pun bertanya balik saat itu.

Jadi saya dipecat (Sebagai) Ketua RT? Kenapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pemerintah Desa“, tanya Ambo Lau.

Pemecatan dirinya sebagai ketua RT sangat disesalkan oleh Ambo Lau terlebih sebelumnya tidak ada penyampaian ataupun musyawarah yang ditempuh hingga melibatkan dirinya.

Sedangkan mengundurkan diri harus ada alasannya apalagi kalau dipecat itu harus jelas alasannya apa”, terang Ambo Lau.

Berselang berapa hari, Ambo Lau kemudian mendatangi Arianto selaku Bendahara Pemerintah Desa Rappa, Kecamatan Tonra dikediamannya untuk memperjelas nasibnya.

Namun apa yang disampaikan oleh Andi Erwin rupanya diperjelas lagi oleh Asrianto perihal status jabatannya.

Iyya memang (kita sudah dipecat) karena laporan yang masuk hanya lima RT saja,” terang Ambo Lau kembali menirukan bahasa Arianto.

Ambo Lau juga membeberkan, pemecatan dirinya diperkirakan terjadi pada awal Januari 2022 mengingat diakhir bulan Desember 2021 dirinya masih sempat menerima tunjangan dari pemerintah Desa Rappa.

Saya sempat terima gaji tunjangan bulan Desember”, tuturnya.

Sementara itu Kepala Desa Rappa Busra mencoba dikonfirmasi oleh media batarapos.com melalui telefon seluler namun tidak bisa terhubung begitu juga Kepala Dusun Langkasi.

Sebelumnya Desa Rappa sendiri mendapat sorotan keras oleh media ini tepatnya awal Desember 2021 dengan judul pemberitaan “Pemdes Rappa Diduga Bodohi Warga Dengan Pungli Sertifikat Prona 2017, Lalu Digelapkan”.

Tim batarapos.com/Yusri

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan