Luwu Timur, batarapos.com – HM. Sarkawi A. Hamid Anggota DPRD Luwu Timur menggelar Reses Perseorangan masa sidang ke dua tahun sidang 2021/2022 di Desa Maramba, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Kamis (21/4/22).
Dalam pengantar resesnya, politisi senior partai Gerindra ini menjelaskan berbagai hal termasuk salah satu tujuan reses perseorangan yang bersifat wajib bagi anggota DPRD.
“Reses ini adalah tuntutan konstitusi yang harus dijalankan dan ini adalah bentuk pertanggung jawaban kami secara moral dan politik di Daerah pemilihan tiga ini,” Sambut Sarkawi mengawali kegiatan Reses.
Lebih lanjut anggota DPRD 5 periode ini mengungkapkan bahwa setiap pelaksanaan Reses perseorangan agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan harapannya secara langsung.
“ Reses ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapannya kepada wakilnya secara langsung,” Kata Sarkawi.
Dalam kegiatan Reses yang dihadiri beberapa tokoh masyarakat sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan dan usulan antara lain tentang kelangkaan pupuk bagi petani, perlunya sarana olahraga berupa lapangan sepak bola bagi pemuda di DEesa Maramba, pengaspalan jalan, masalah tiang listrik di Kanawatu yang sudah mengganggu warga dan beberapa usulan lainnya.
Jawaban dari para tokoh masyarakat dan peserta Reses lainnya dijawab tuntas oleh Sarkawi, usulan yang disampaikan peserta Reses akan diteruskan oleh Sarkawi pada tahapan berikutnya kepada OPD terkait.
Turut hadir dalam kegiatan Reses perseorangan, kepala Desa Maramba dan kepala Desa Kanawatu, ketua dan para anggota BPD, Tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Tokoh wanita dan undangan lainnya.
Tim batarapos.com