Babak Baru Dugaan Pencemaran Nama Baik di Timusu, Korban Hadirkan Dua Saksi

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Dua orang saksi rupanya dihadirkan korban dugaan pencemaran nama baik dialami berinisial SR warga Desa Timusu, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, kedua saksi tersebut masing-masing bernama Sahira dan Liana.

Sahira dan Liana memenuhi panggilan penyidik Mapolres Bone, meski sebelumnya tanpa menerima panggilan atau surat secara resmi oleh penyidik yang menangani perkara dilayangkan korban SR sebelumnya.

” Saya chat penyidik karena sudah lama tidak ada perkembangan laporan saya lagi, penyidik baru menyuruh saya membawa saksiku, ” Kata korban SR.

Korban SR juga membeberkan informasi perkembangan yang diterima melalui penyidik, dimana berkas perkara yang dilayangkan saat ini tengah dipelajari tim ahli. Dan hasilnya pun nantinya akan disampaikan kepada pelapor.

” Penyampaian penyidik kemarin sisa menunggu keputusan dari ahli, karena berkas laporan ku sudah dikirim sisa menunggu keputusan ahli dan kalau diterima baruka disuruh lagi ke polres bikin laporan polisi, ” terang SR Jumat 24 Juli 2026.

Namun sebaliknya lanjut dijelaskan korban, jika berkas perkara yang tengah diteliti ataupun dipelajari tim ahli bidang tekhnologi tidak menemukan adanya unsur atau dengan kata lain tidak cukup bukti perbuatan terlapor. Maka perkara yang tengah diperjuangkan korban selama hampir 8 bulan lamanya bakal sia-sia.

” Kalau berkas ku katanya tidak na Terima ahli saya harus berdamai dengan terlapor ,” Cetus korban SR.

Sebelumnya diberitakan ” Polres Bone Keluarkan SP2HP Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik di Timusu Bone ”

Penyidik Polres Bone akhirnya mengeluarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara yang dilaporkan korban dugaan pencemaran nama baik berinisial SR warga Desa Timusu, Kecamatan Ulaweng.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara dengan nomor: B/1220/VII/RES.2.5./2026/Sat Reskrim yang dilayangkan penyidik Polres Bone tersebut, rupanya bakal memanggil saksi pihak pelapor termasuk berkoordinasi kepada ahli ITE dan ahli bahasa terkait laporan korban.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan