27 September 2025, 7:44 am

Sekilas Tentang Desa Arolipu Kecamatan Wotu

Luwu Timur – Bahwa keinginan masyarakat Desa Bawalipu Kecamatan Wotu untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mendorong untuk segera membentuk wilayah otonom baru sebagai salah satu jawaban terhadap tuntutan masyarakat terkait akan kualitas layanan public dan rentang kendali pemerintahan Desa terhadap warganya.

Didasari bahwa jumlah penduduk Desa Bawalipu dan luas wilayah yang besar akan semakin membuat beban terhadap layanan public dan tentunya berimpilkasi pada percepatan kesejahteraan rakyat Desa Bawalipu, dengan jumlah penduduk 7.176 Jiwa dan luas wilayah 1.338,93 Ha.

Yang pada akhirnya masyarakat Desa Bawalipu bersepakat dan mengusulkan pembentukan/pemekaran Desa Bawalipu menjadi beberapa Desa.

Pada Tahun 2006 pemerintah Desa Bawalipu dan masyarakat Desa Bawalipu melakukan musyawarah Desa dan mengusulkan pemekaran Desa Bawalipu menjadi tiga Desa yakni Desa Bawalipu, Desa Bawalipu Utara dan Desa Bawalipu Timur. Namun karena adanya kebijakan pemerintah RI untuk menghentikan sementara pemekaran Desa dan akhirnya cita-cita masyarakat terhenti.

Pada Tahun 2016 melalui musyawarah Desa II masyarakat dan Pemdes Bawalipu kembali mengusulkan pemekaran desa bawalipu dengan usulan Desa , Desa Bawalipu dan Desa Bawalipu Utara.

Pada Tahun 2017 menindaklanjuti musdes tanggal 14 Juli 2016, Nomor :141/925/DB/VII/2016 Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Bawalipu mengundang masyarakat Desa Bawalipu untuk membahas kembali pemekaran Desa berdasarkan Permendagri NO.1 Tahun 2017. Musyawarah Desa menghasilkan kesimpulan bahwa akan mengusulkan Desa Bawalipu menjadi 2 Desa, Yakni Desa Bawalipu dan Desa Arolipu.

Desa Arolipu yang sebelumnya diusulkan bernama Desa Bawalipu Utara, Oleh karena pertimbangan dan usulan pemangku Adat Kemacoaan Bawalipu diubah namanya menjadi Desa Arolipu, yang kalau diterjemahkan secara letter later berarti Badan Kampung. Hasil Musyawarah Desa ini kemudian diusulkan ke Pemerintah Kabupaten.

Pada Tahun 2017 Bupati Luwu Timur Menerbitkan Peraturan Bupati Nomor. 43 Tahun 2017 tentang Pembentukan Desa persiapan Arolipu Kecamatan Wotu yang terdiri 2 Dusun yaitu Dusun Campae dan Dusun Lengkong. Dan menunjuk Drs. H. Saiful Abduh Pejabat Desa Persiapan Arolipu yang pertama melalui keputusan Bupati Luwu Timur Nomor. 59/II/2018.

Pada Tahun 2017 Desa Arolipu yang merupakan Desa Persiapan dari Desa Bawalipu yang merupakan induk tentunya mengalami dinamika cukup panjang. Ada bebearapa dinamika yang menjadi proses perjuangan kejadian yang sangat fundamental. Adapun yang menjadi urgenitas adalah desakan dari masyarakat di wilayah Dusun Campae dan Lengkong selaku daerah yang menjadi cakupan wilayah Desa Persiapan. Peristiwa yang merupakan salah satu upaya untuk mendesak agar terjadi percepatan pemekaran Desa dari persiapan menjadi Definitif.

Setelah mengalami upaya Lima ( 5 ) kali untuk melakukan presentase, tepat pada Tanggal 27 September 2022 akhirnya mendapatkan kode Desa  dari Kemendagri 73.24.06,2017 disampaikan oleh Dirjen Bina Pemerintah Desa kepada Bupati Luwu Timur didampingi oleh Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan & Kabupaten Luwu Timur.

Berdasarkan Kode Desa Nomor. 73.24.06.2017 maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menetapkan Desa persiapan Arolipu menjadi Desa Arolipu melalui peraturan Daerah Nomor. 9 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Desa Arolipu Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur.

Desa Arolipu yang Terdiri dari 2 Dusun mencakup wilayah Dusun Campae dan Dusun Lengkong. Jumlah penduduk 3.093 atau 786 Kepala Keluarga, 10 RT dan Luas Wilayah 3,216 KM2 atau 321,672 Ha meliputi : 35 Ha Lahan Sawah & 75 Ha Perkebunan.

Berdasarkan data special dapat menunjukkan Desa Arolipu yang memiliki karakter lebih kepada hamper 70 % Jasa dan Permukiman.

Melihat Info Grafis dari data special Desa, maka model pembangunan Desa Arolipu cenderung orientasi kepada yang berciri Desa Modern, apalagi konfigurasi social masyarakat yang kompleks dan majemuk. Hal ini senantiasa menuntut pemerintah Desa Arolipu adaftif terhadap perkembangan masyarakat, percepatan dan akselarasi serta transformasi digital harus menjadi nafas penyelenggaraan Pemerintah Desa. Percepatan layanan public serta penyajian data Desa yang akurat menjadi keniscayaan yang bermuara peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Arolipu.

Disadari bahwa tata letak Desa Arolipu serta pemberian nama Desa Arolipu berasal dari Kemacoan Bawalipu, maka dapat disimpulkan Desa ini memiliki pertautan Budaya dan kearifan local lainnya menjadi panduan nilai di era Distrufsi ini. Begitu penghayatan pada nilai – nilai agama pada masyarakat Arolipu cukup tinggi serta keshalehan social yang terpelihara dengan baik.

Maka berdasarkan potensi dan kearifan local yang dimiliki serta keshalehan social maka pantas Desa Arolipu kedepan menjadi Desa Modern, berbudaya dan relegius.

Dan pada akhirnya kami masyarakat Desa Arolipu mengucapkan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada :

1. Bapak Bupati Luwu Timur
2. DPRD Kab. Luwu Timur,
3. Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan.
4. Kepala Dinas PMD Kabupaten Luwu Timur
5. Kepala Pemerintahan Kec. Wotu,
6. Pemerintah Desa Bawalipu dan Panitia Pemekaran Desa
7. Pejabat Kepala Desa persiapan Arolipu
8. Segenap Masyarakat Arolipu

Dan Semoga menjadi ladang amal bagi kita semua.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!