Morowali Utara, batarapos.com – Ribuan karyawan PT. Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah menggelar aksi demo, Selasa (27/12/22).
Aksi demo serentak itu dilakukan di beberapa titik termasuk area pabrik, dimana sebelumnya, aksi demo hanya dilakukan satu departemen, hari ini semua departemen di perusahaan nickel tersebut bergerak.
” Iya, kurang lebih seribu karyawan bergerak sejak pagi tadi, semua departemen sekarang menggelar aksi demo,” ungkap salah satu karyawan yang ikut dalam barisan aksi demo.
Ada 12 tuntutan karyawan terhadap manajemen PT. GNI, salah satu yang menjadi tuntutan utama adalah safety atau keselamatan kerja karyawan, dimana perusahaan tersebut kerap terjadi insiden atau kecelakaan kerja hingga mengakibatkan korban jiwa.
Berikut 12 tuntutan karyawan terhadap manajemen PT. GNI
1. Masslah APD
Kita dijanjikan tiga kali sebulan dibagikan baju APD, kenapa sampai sekarang belum ada, sedangkan jafwal memakai APD lengkap sudah dijadwalkan.
2. Masalah Potongan Gaji
Sekali mangkir Rp. 650.000
3. Masalah Debu Dalam Gudang Sangat Banyak, Menyebabkan Gelap
Jika terjadi insiden maka karyawan akan dikenakan SP 1, SP 2 dan SP 3
4. Masalah Kerusakan Alat
Kurangnya perhatian dari pihak perusahaan atas kerusakan atau kekurangan dari komponen alat yang ada dj perusahaan, contohnya :
Ban yang sudah tidak layak pakai masih dipaksakan untuk dipakai, jika terjadi kebocoran atau meledaknya ban tersebut maka operator alat yang akan dikenakan SP.
Stok lampu hati-hati kosong, operator diharuskan atau wajib menyalakan lampu hati-hati (lampu hazard) namun lampu kosong atau tidak ada.
Wifer atau kanebo, stok wifer kosong, didalam gudang sangat berdebu jika alat kami tidak memakai wifer maka bisa saja terjadi tidak terlihatnya jalan dan bisa juga menyebabkan insiden.
5. Tunjangan Skil Jangan Dihilangkan
Tunjangan skil naik menjadi Rp. 700.000
Tunjangan produksi naikkan Rp. 400.000
Jangan hilangkan tunjangan skil karena tunjangan itu menetap bukan mengikuti absensj atau SP
6. Peraturan/Informasi
Jika ada pertaruran atau informasi harus ada surat resmi jangan cuma lewat lisan.
7. Mesin Penghisap
Janji akan adanya mesin penghisap debu dalam gudang ore sampai saat ini belum ditepati.
8. Lemburan
Lemburan operator jangan disamakan dengan lemburan crew
9. Gaji
Kenapa gaji operator kalah dengan gaji crew padahal kami punya skil.
10. Surat Peringatan (SP)
SP Cina harus disetujui oleh pengawas Indonesia
11. Peraturan SP
Kenapa SP harus ditarget dalam seminggu tiga kali, apa tujuannya ? Jika operator dalam seminggu tidak ada melalukan kesalahan-kesalahan mengapa pengawas ditekan wajib mengeluarkan SP
12. Pembagian Masker
Untuk operator kenapa tidak ada pembagian masker,
Perjanjian semua operator, jika ada diantara kami di SP atau di PHK ataupun tidak lanjut kontrak maupun pengawas kami maka kami akan melalukan aksi lanjutan.
Hingga dikabarkan, awak media belum mendapat keterangan resmi dari manajemen PT. GNI.
Tim batarapos.com