Bone, batarapos.com – Suara para petani saat teriak harga Pupuk Bersubsidi mahal, bahkan stoknya telah menjadi langka. Sepertinya sudah tidak asing lagi terdengar dan terjadi pada rata-rata disejumlah wilayah NKRI. Akibatnya isu spekulasi adanya Mafia Pupuk masih kerap mengendalikan penyaluran terhadap Bantuan Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah Pusat. Baunya pun tercium masih bergentayangan wilayah-wilayah di Tanah Air Indonesia, sepertinya tidak dapat terbantahkan lagi hingga saat ini.
Padahal pola permainan Mafia Pupuk dalam memainkan Pupuk Bersubsidi untuk masyarakat petani sebagai Penerima Manfaat. Jelas telah merugikan masyarakat serta Negara. Bahkan langkahnya berfakta masih belum terbendung sama sekali.
Sejumlah anggota kelompok tani misalnya yang berasal dari Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Melaporkan kepada Media batarapos.com Biro Bone, agar keluh kesah, nasib malang yang dialaminya bisa terangkat kepublik untuk dijadikan bahan pembelajaran nantinya. Yang tidak hanya dapat menutup kemungkinan menjadi kasus kriminal khusus melainkan juga bisa saja akan menjadi kasus kriminal umum yang kerap biasa terjadi.
Setidaknya fakta ini bisa menjadi tabir menguak secara utuh serta menyentuh Mafia Pupuk yang sebenarnya. Saat pihak-pihak yang benar-benar jujur berhasil mendalami permainan- permainan kotor Penyaluran Bantuan Pupuk Bersubsidi yang khususnya terjadi diwilayah ini. Agar dapat lebih mudah diawasi secara sosial control lebih ketat lagi dengan luas, untuk melakukan pengungkapan atau pengawalan kemeja hijau.
Sejumlah petani atau para anggota yang tergabung dalam kelompok tani seperti dalam laporannya. Mereka berdalih telah mengalami pembodohan, penipuan maupun sejenisnya dan lain-lain. Yang mengakibatkan mengalami kerugian dalam waktu yang sudah sejak lama. Khususnya pada setiap Penerimaan Penyaluran Bantuan Pupuk Bersubsidi melalui kelompok tani tempatnya bernaung guna dipergunakan untuk kebutuhan pokok bercocok tanam para petani.
Seperti pengakuan salah satu anggota biasa yang tergabung didalamnya diantara juga sebagai sekian banyak anggota kelompok tani menjadi pelapor. Seperti bernama Kelompok Tani Masagenae Dua yang berdomisili Desa Selli, Kecamatan Bengo. Dimana Telah merasa resah terhadap sikap dan tingkah laku salah seorang warga petani lainnya yang merupakan ketua kelompok taninya sendiri.
Dimana pelapor ini, berkeinginan sama dengan harapan seluruh anggota kelompok tani yang ada pada umumnya. Bahwa posisi ketua kelompok tani sudah seharusnya bisa memfasilitasi dan mewakili dirinya bersama rekan-rekannya yang lain agar bisa benar-benar bekerja mendapatkan atau memperjuangkan hak-hak mereka untuk menunjang kesejahteraan para petani di Indonesia.
Seperti memperjuangkan dengan menuntut total jatah jumlah zak Pupuk Bersubsidi yang seharusnya mereka terima dari Program Pemerintah Pusat. Walaupun harus rela mengeluarkan uang tunai namun dengan harga khusus yang telah ditetapkan nilainya dan pastinya sudah lebih murah dari harga umum serta tidak menjepit para petani.
Tidak hanya itu mereka sebagai petani yang tergabung dalam kelompok tani bahkan berharap setiap bantuan seperti Program dari instansi Dinas Pertanian Bone misalnya, selain Bantuan Pupuk Bersubsidi dari Program Pemerintah Pusat juga bisa mereka dapatkan atau nikmati. Melalui usaha personal dari seorang ketua kelompok tani.
Namun harapan tersebut dipastikan lambat laun hanya menghasilkan rasa buah kecurigaan atas adanya indikasi permainan kotor yang mereka rasakan serta alami sebagai petani secara langsung. Setelah memendam kekecewaan yang cukup lama setelah menahan penderitaan dari hasil panen selama ini.
Dimana merasakan jatah jumlah zak Pupuk Bersubsidi tidak sesuai dengan harapan mereka bahkan sangat jauh dari yang seharusnya. Melihat luas jumlah lahan perhakternya sawahnya miliknya yang harus disirami pupuk dari Program Pemerintah Pusat namun tidak terjangkau.
Belum selesai mendapat solusi, datang lagi permasalahan baru yakni, walaupun harga Pupuk Bersubsidi memiliki harga ketetapan akan tetapi kenyataannya masih ada pihak yang tidak bertanggung jawab sedang giat aktif mencari keuntungan didalamnya. Akibatnya harga pupuk cukup turut mencekik mereka para petani untuk mendapatkan label Pupuk Bersubsidi.
Semakin diprotes, keberadaan Pupuk Bersubsidipun terkadang semakin langka menghampiri mereka para petani.
Melihat berdasarkan fakta-fakta yang ada dan terkuak, kenyataannya. Bahwa pokok permasalahan yang dicurigai khusus para anggota kelompok tani ini adalah seperti diantaranya menyangkut juga tentang Harga Pupuk Bersubsidi yang disalurkan Pemerintah Pusat kepada para Petani. Yang ternyata dimainkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab ironis dan herannya mengapa sampai berasal dari ketua kelompok tani mereka sendiri.
Dari Kelompok Tani Masagenae Dua, Ketuanya diketahui berinisial MJ. Dimana membebankan harga Pupuk Bersubsidi sangat tinggi kepada rekannya sesama petani di Kabupaten Bone.
“Kemarin (sekitar bulan Januari 2023 red) saya ambil pupuk (Bersubsidi red) dirumahnya (Ketua Kelompok Tani dan membayar red) enam ratus ribu rupiah saya bayar, (Banyaknya red) empat zak saja dikasih pupuk”, ucap anggota kelompok tani tersebut.
Padahal Pupuk Bersubsidi tersebut dari pengakuannya diambil sendiri para anggota petani tanpa diantar. Mereka bahkan sempat bertanya-tanya dalam fikiran, siapakah sebenarnya Mafia Pupuk bagi para petani seperti dirinya selama ini ?.
“Kita sendiri yang ambil dirumahnya (ketua kelompok tani)”, tegasnya.
Nasib anggota kelompok tani ini, tenyata tidak seorang diri. Penderitaannya juga dirasakan para nggota lainnya yang masih dalam satu kelompok tani namun selama ini tidak berani mengeluarkan suara protesnya.
Bisa dibayangkan jika petani ini merasakan tidak lebih seperti temannya yang juga adalah petani dengan pendapat yang sama selain Pupuk Bersubsidi yang diberikan terbilang harganya melonjak atau diatas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, bahkan jatah masyarakat petani tidak sesuai yang seharusnya diberikan kepada rata-rata petani Indonesia pada umumnya.
“Saya lokasiku dua hektar (sawah) empat zak saja dikasih (pupuk non subsidi) enam ratus ribu saya bayar, alasanya katanya tidak cukup stok”, tambah warga petani lainnya.
Ketua Kelompok Tani Masaganae Dua berinisial MJ dalam konfirmasi klarifikasinya kepada batarapos.com mengakui dan membenarkan hal tersebut. Bahkan diduga karena informasi penyimpangan selama ini telah bocor maka alasan yang tidak masuk akalpun sampai terdengar turut diutarakannya bahwa uang keuntungan tersebut digunakan untuk kepentingan kelompok taninya. Senin (27/2/2023).
“Ini dana masuk dana kelompok namanya bukan saya (pribadi) ini dana dipakai nanti kalau ada pertemuan, dipakai beli bensin, iya..saya sendiri yang kelola tapi atas nama kelompok. Kadang juga kalau kurang dana pribadiku itu saya pakai bayar pupuk di agen (pengecer)”, kata MJ.
Ia mengaku jika selama ini Bantuan Pupuk Bersubsidi tersebut terlebih dahulu di bayar lunas kepada agen atau pengecer seperti jenis urea misalnya Rp.12.500 dan NPK Phonska Rp. 115.000 tidak termasuk biaya transportasi. Ditambah biaya harga 1 Kg Pupuk Non Subsidi yang harganya Rp. 10.000/Kg.
Atas pengakuannya ada pengelolaan uang kelompok tani secara diam-diam, namun saat ditanya tentang pengelolaan yang dimaksud. Inisial MJ justru mengalihkan pembicaraan dan tidak mau membeberkan saldo yang dikelolanya salama ini, selaku Ketua Kelompok Tani Masagenae Dua.
“Ee Anu ndik…Per saknya saja keuntungan saya. Tidak ada saya setor, (dan) ini inisiatif saya sendiri. Kalau memang anu nanti saya kasi kembali uangnya masyarakat”, ucap MJ.
Sejauh informasi yang diterima batarapos.com, anggota Kelompok Tani Masagenae Dua sempat membeli dengan terpaksa karena kekurangan suplai barang Pupuk Bersubsidi kepada pihak lain yang merupakan pengecer yang wilayahnya bukanlah berasal dari Desa Selli, sebanyak 50 sak Pupuk Bersubsidi karena desakan kebutuhan bercocok tanam, dimana kejadiannya diperkirakan terjadi pada tahun lalu. Pertanyaannya jika benar siapa yang memfasilitasi hal tersebut ?.
Bahkan informasimya bahwa jatah para petani Kelompok Tani Masagenae Dua untuk 1 Hakter bisa mendapatkan 8 sak Pupuk Bersubsidi yang disalurkan dalam dua termin setiap tahunnya dari Pemerintah Pusat.
Tim batarapos.com/Zul/Yusri