Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Ketua Group Operator Crane Indonesia (OCI) Morowali, Usman Sangga berang saat menerima sejumlah laporan calon karyawan operator Crane terkait dugaan pungli oleh oknum manajemen PT. Indonesia BTR New Energy Material.
Perusahaan kontraktor ini dikenal dengan sebutan BTR beroperasi di area tambang PT. Inodesia Morowali Industrial Park (IMIP) di kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, calon karyawan Crane yang akan bekerja diduga dimintai uang oleh oknum Jubir inisial (LA) dan oknum Pengawas inisial (SA) di perusahaan tersebut.
Permintaan uang pun kabarnya bervariasi, minimal Rp. 2,5 juta, uang yang diminta dianggap mahar oleh para oknum tersebut, setelah calon karyawan menjalani tes dan dinyatakan lulus oleh perusahaan selanjutnya oknum tersebut meminta uang dengan dalih uang itu sebagai syarat tes.
“ Untuk biaya pengurusan crawler dan syarat pengetasan dua juta lima ratus, dibayarkan setelah lulus tes, jika tidak lulus tidak dipungut biaya apapun,” Kata LA via WhatsApp kepada calon karyawan.
Ketua OCI Meminta penegak hukum untuk menindak tegas para oknum tersebut yang dianggap merugikan calon karyawan, Usman menilai praktik pungli di perusahaan tersebut tidak diketahui oleh pimpinan perushaan.
Putra kelahiran Kabupaten Luwu Timur ini menegaskan jika hal tersebut tidak ditangani secara serius oleh penegak hukum maupun pihak perusahaan, maka seluruh Operator Crane Indonesia di Morowali akan menggelar aksi.
“ Kami mengecam keras tindakan pungli oknum tersebut, sebagai operator crane yang tidak dihargai lagi pengalamannya dan merugikan pihak-pihak pekerja generasi operator crane, kami mendesak agar masalah ini diusut, jika tidak maka statement yang kami buat adalah bergerak, bersatu untuk menuntaskan masalah ini,” Tegas Usman.
Usman menjelaskan bahwa kedua oknum LA dan SA tersebut merupakan pasangan suami istri yang bekerja di perusahaan yanga sama berdasarkan bukti-bukti chatingan WhatsApp kepada calon karyawan, dugaan pungli ini menurutnya telah diadukan ke Kepolisian dan PT. IMIP melalui MSS, namun sampai saat ini kedua oknum tersebut belum dilakukan penindakan tegas.