Liputan : Tim batarapos.com/Rudini
Editor : Sriwahyuni Utari
Morowali Utara, batarapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) persoalan Pasar Kolonodale, Senin (8/1/2024)
RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Morut, Hj. Warda Dg Mamala yang dihadiri anggota DPRD Morut, kepala Diskumperindag Morut, Yanismal Botuale, Sekertaris Didkumperindang, Yarid F Marande, Camat Pentasia Novrianto Najamudin, Lurah Kolonodale, DLH dan Badan Pendapatan Morut.
Dalam rapat ini, Ketua DPRD meminta agar persoalan Pasar Kolonodale mengenai pengaturan pedagang lebih tertata kebersihan dan retribusi segera dituntaskan.
” Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut, kasihan pedagang disana, harus diatur dengan baik, soal peraturan daerah (Perda) mengenai retribusi, kenapa sampai saat ini belum ada kejelasan, saya minta Pemda jelaskan, kami minta Pemda segera membuat Perda retribusi pasar dengan duduk bersama pedagang untuk menentukan besaran nilai retribusi,” Harapnya.
Sekretaris Diskumperindag Morut, Yarid F Marande menyebut, hingga saat ini belum ada Perda retribusi, yang diterapkan selama ini hanya peraturan Bupati (Perbup) penyesuaian tarif.
” Perbup tersebut hanya sampai bulan Februari 2023 kemarin sehingga sampai saat ini belum ada diterbitkan Perbup lanjutan,” Kata Yarid.
Ia pun membantah besaran penarikan retribusi dari pedagang sebesar Rp 300 ribu namun yang sebenarnya adalah Rp. 150 ribu sebagaimana intruksi Bupati yang pada saat itu bertepatan dengan pandemi Covid19.
“ Persoalan ini sebaiknya melibatkan empat OPD yakni, dinas kami, PUPR, Satpol PP dan Pendapatan, tidak bisa kalau berdiri sendiri, kami tidak bisa terlau monoton turun di pasar membahas retribusi, kami juga takut, karena tidak ada backup pimpinan teratas,” paparnya.
Kepala Diskumperindag Morut, Yanismal Botuale menjelaskan, bahwa sejak awal Pasar beroperasi sudah salah start, ia meminta agar persolan pedagang yang berada diatas bantaran sungai atau DAS sebaiknya ditertibkan.
” Dulu persoalan ini sudah kita rapatkan, tapi itu bukan ranahnya kami melainkan Dinas PUPR dan Bencana, bahkan Tahun lalu sudah dianggarkan di Bencana tapi kok tiba-tiba katanya hilang anggaran itu,” Jelasnya.
Terkait keberadaan APPSI di Pasar juga dikeluhkan, lantaran tidak pernah melapor bahkan memperlihatkan SK.
” Seharusnya mereka melapor ke kami supaya kita bisa saling berkomunikasi untuk bersama-sama membagi tugas baik disegi penataan pedagang maupun pengelolaan sampah,” pungkasnya.