22 Desember 2024, 9:18 pm

Wabup Akbar Serahkan Rancangan KUA PPAS TA. 2024 Kepada DPRD Lutim


Liputan : Kominfo-SP

Luwu Timur, batarapos.com – Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA. 2024 kepada Ketua DPRD Lutim, Aripin pada Rapat Paripurna, Senin (29/07/2024).

Selain penyerahan, pada Paripurna ini juga dilakukan Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD Kab. Luwu Timur Tahun, 2025-2045, Ranperda Penyandang Disabilitas, Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita.

Turut hadir Wakil Ketua I dan II DPRD, HM. Siddiw BM. dan H. Usman Sadik, segenap Anggota DPRD Lutim, Staf Ahli dan kepala OPD.

Dalam sambutannya, Wabup Akbar menyampaikan, Rancangan KUA dan PPAS T.A 2025 diserahkan pada tanggal 5 Juli Tahun 2024 dan dibahas bersama dan disetujui dengan Rincian Pendapatan Sebesar Rp. 2.007.928.000.000, Belanja Sebesar Rp.2.063.991.884.650, dan Defisit Sebesar Rp. 56.063.884.650.

Dirinya mengungkapkan, KUA dan PPAS T.A 2025 menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025, dengan berpedoman pada RKPD Tahun 2025 terkait Program dan Kegiatan yang selaras dengan RPJMD Tahun 2021-2026.

” Pada hari ini, Saya juga menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan T.A 2024, untuk dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Luwu Timur untuk selanjutnya di setujui menjadi Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS TA. 2024,” tuturnya.

Rancangan KUA-PPAS, lanjut Wakil Bupati, memuat kebijakan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiyaan Daerah serta Program-program Pemerintah Daerah pada Tahun 2024.

” Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024, kami sampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja adalah Pendapatan Sebesar Rp.1.976.464.490.869,44, Belanja Sebesar Rp.2.063.523.602.650,00 dan Defisit Sebesar Rp. Rp.87.059.111.780,” bebernya.

” Terima kasih kepada DPRD Luwu Timur yang telah membahas dan menyetujui KUA-PPAS T.A 2025,” pungkas Wakil Bupati Mochammad Akbar.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan