Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Bupati Morowali Utara yang diwakili oleh Asisten II Setdakab Morut H. Ridwan Nonci menghadiri rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD Morut terhadap perhitungan APBD tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang pembentukan dua Perangkat Daerah baru yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Morut pada Kamis, (12/06/2025).
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morut Hj.Megawati Ambo Asa didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Morowali Utara H. Ambo Mai serta dihadiri sebanyak 14 anggota DPRD Morut, serta dihadiri oleh para pimpinan atau perwakilan pimpinan Perangkat Daerah Pemda Morut.
Sidang Paripurna ini merupakan lanjutan dari sidang paripurna sehari sebelumnya yakni Pidato Bupati terhadap Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penjelasan Bupati terhadap 1 (satu) Ranperda yang disampaikan oleh Wakil Bupati Morut H. Djira K.
Menanggapi perhitungan APBD Tahun 2024, I.M. Arief Ibrahim dari Fraksi Hanura Bangkit Berjuang memberikan pandangan terhadap peningkatan penyerapan nominal belanja Pemda dari tahun ke tahun yang menandakan bahwa adanya perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah.
Sedangkan Helen dari Fraksi Golongan Karya dalam pandangannya berharap Pemda Morut dapat lebih optimal dalam mengelola sumber-sumber pendapatan serta meminta adanya perbaikan dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dalam hal belanja daerah.
Fraksi Indonesia Sejahtera sendiri mengapresiasi kinerja dan keberhasilan Pemda dalam menjalankan roda pemerintahan. Fraksi Indonesia Sejahtera meminta Pemda untuk bekerja keras untuk mencapai target pendapatana dan memaksimalkan potensi pendapatan yang ada.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menyarankan Pemda untuk lebih melihat potensi-potensi yang ada untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal, serta menyatakan setuju dan dapat menerima laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah
Sedangkan Fraksi Partai Nasdem menyoroti beberapa hal terkait pelaksanaan APBD tahun 2024 terkait realisasi PAD dan penurunan belanja daerah.
Terkait Ranperda tentang pembentukan dua Perangkat Daerah Baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah serta Badan Riset dan Inovasi Daerah sebagian besar Fraksi setuju.
Pembentukan dua Perangkat Daerah baru ini juga harus mempertimbangkan penentuan tipologi yang ada serta implikasi bagi Perangkat Daerah tersebut termasuk dari sisi kewenangan, anggaran dan sumber daya manusianya.
Setelah pembacaan pandangan dari seluruh Fraksi yang ada, Rapat Paripurna ditutup. Rapat akan dilanjutkan besok dengan agenda selanjutnya yakni jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi yang telah disampaikan hari ini.