31 Juli 2025, 12:31 am

PT PAJ Morowali Tahan Puluhan Ijazah Karyawan, FNPBI Surati Disnaker Tuntut Pengembalian Dokumen dan Upah Karyawan !

Liputan : Tim

Morowali, batarapos.com – PT. Pratama Askayra Jaya (PAJ) Morowali, Sulawesi Tengah disorot lantaran melakukan penahanan ijazah asli milik puluhan karyawan sejak Maret 2025 lalu.

Menyikapi perbuatan pihak PT PAJ yang menahan dokumen asli milik karyawan berupa ijazah, KTP dan SIM B2 Umum, Fron Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Morowali melakukan persuratan resmi kepada pemerintah kabupaten Morowali melalui Dinas Ketenaga kerjaan.

Ketua  FNPBI Morowali Moh. Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Disnaker Morowali mendesak pemerintah menuntaskan persoalan yang dianggap sangat merugikan karyawan.

“ Setelah dilakukan pertemuan dan koordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait, selanjutnya kita lakukan persuratan resmi ke Disnaker Morowali, ini sebagai upaya organisasi memperjuangkan hak-hak karyawan,” Ungkap Moh. Rizal, Selasa 10 Juni 2025.

Ketua FNPBI mendesak pemerintah agar segera turun tangan menangani masalah tersebut, dia menilai PT PAJ telah melanggar ketentuan aturan yang sudah sangat jelas tertuang dalam Undang-undang ketenaga kerjaan serta surat edaran Kemnaker.

“Kami akan kawal terus kasus ini sampai betul-betul pihak PT.PAJ memberikan hak-hak dan bertanggung jawab atas kesalahan atau pelanggaran UU Cipta Kerja, ini jadi acuan juga untuk PT yang lain agar tidak semena-mena membuat aturan manegement yang melanggar UU Cipta Kerja sebelum mereka membuat aturan management,” Tegas Moh. Rizal.

Dalam surat yang dilayangkan, selain menuntut penahanan dokumen asli milik karyawan, FNPBI juga mendesak PT PAJ membayar upah karyawan yang telah bertanda tangan kontrak sejak bulan Maret tahun 2025 lalu hingga saat ini.

“ Kami pihak pengurus serikat harus bersih tegas dalam meluruskan dan menyampaikan aspirasi ini kepada pihak pemerintah karena bukan hanya dirugikan dari segi ekonomi, moral dan mental tapi pihak PT.PAJ juga menghalang-halangi pekerja dalam mencari pekerjaan yang lebih layak,” Ucap Ketua FNPBI.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan