17 Juni 2025, 10:31 pm

Pembagian Lahan di Towara Dipastikan Adil, PT ANA Bantah Ada Intervensi

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Tim Lahan desa Towara memastikan proses pembagian lahan kepada masyarakat berjalan secara transparan dan adil, pernyataan tegas itu menepis tudingan miring bahwa proses tersebut ditunggangi kepentingan PT Agro Nusa Abadi (ANA).

Ketua Tim Lahan desa Towara, Maslan, menegaskan bahwa tuduhan terkait ketidaktransparanan pembagian lahan tidak ada dasar sama sekali, ia menyebut bahwa tim telah bekerja sesuai prosedur dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan proses.

” Kami pastikan proses pembagian lahan dilakukan secara terbuka, adil, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Tidak benar jika dikatakan ada campur tangan dari pihak perusahaan dalam penentuan penerima lahan,” Ujar Maslan.

Ia juga menyayangkan munculnya isu yang menyudutkan tim dan menyebut tuduhan tersebut dapat memecah belah masyarakat.

Maslan menekankan bahwa seluruh keputusan diambil secara kolektif demi menghindari keberpihakan atau penyalahgunaan kewenangan.

” Kami bekerja berdasarkan data dan fakta di lapangan, bukan atas dasar tekanan atau pengaruh dari pihak mana pun. Semua tahapan sudah kami dokumentasikan, dan masyarakat dilibatkan dalam setiap prosesnya,” Jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan PT ANA dalam urusan pembagian hak atas lahan sama sekali tidak ada, karena sejak awal tugas dan wewenang tersebut berada sepenuhnya di bawah Pemerintah Desa melalui Tim Lahan.

” Kalau ada yang merasa tidak puas, kami persilaHkan untuk menyampaikan keberatannya secara resmi atau menempuh jalur hukum. Namun kami tegaskan, proses ini tidak ada kaitannya dengan intervensi perusahaan,” Tegas Maslan.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,  Maslan berharap seluruh pihak dapat mendukung penyelesaian konflik ini secara damai dan menghormati hasil kerja tim yang sudah dijalankan sesuai prosedur.

Selaras dengan Maslan, Community Development Area Manager Grup Astra Agro Wilayah Sulawesi Tengah, Oka Arimbawa, menegaskan bahwa PT ANA tidak pernah melakukan upaya memecah belah masyarakat seperti yang dituduhkan.

” Kami sangat menyayangkan tuduhan tersebut. Faktanya, PT ANA justru berkomitmen menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar dan menjalankan proses pelepasan lahan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” Kata Oka.

Ia menjelaskan bahwa PT ANA telah menyepakati pelepasan lahan seluas 266 hektare kepada masyarakat Towara. Namun, penentuan siapa yang berhak atas lahan tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Desa, bukan wewenang perusahaan.

” PT ANA sudah sepakat melepas lahan itu. Tapi untuk penentuan siapa yang berhak atas lahan, itu bukan ranah kami. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa,” Ujar Oka

Oka juga menegaskan bahwa PT ANA tidak melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses pembagian lahan.

” Prosesnya sudah jelas dan transparan. Kami tidak ikut campur dan menghormati sepenuhnya kewenangan Pemerintah Desa. Kami ingin agar semua pihak tetap fokus pada penyelesaian yang damai dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan,” Tambahnya.

Untuk itu, dalam proses pembagian lahan yang dinilai kurang transparan oleh segilintir kelompok, Oka menyarankan untuk menempuh jalur hukum perdata.

“ Silahkan menempuh jalur hukum jika keberatan dengan proses atau hasilnya, karena PT ANA sudah tidak memiliki kewenangan ataupun intervensi dalam proses pelepasan lahan ini,” Sambung Oka.

Selain itu, Oka menegaskan bahwa proses pelepasan sudah berjalan. Namun, sangat disayangkan bahwa pohon sawit yang ditanam oleh PT ANA turut diklaim dan buahnya juga turut dirampas oleh oknum.

“ Saya kira sudah clear, bahwa buah dari pohon sawit itu milik PT ANA, jika yang dipermasalahkan adalah tanahnya, berarti kita fokus pada substansi lahannya. Buahnya itu milik PT ANA,” Pungkas Oka.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan