Liputan : Yusri
Bone, batarapos.com – Usai disentil halus oleh ketua Kelompok Tani Kalukue, desa Liliriawang, kecamatan Bengo, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terkait penjualan pupuk non subsidi kepada petani yang dipaketkan saat pengambilan bantuan pupuk non subsidi, owner kios Pupuk Subsidi UD Munawarah Irwandi berikan klarifikasinya.
Dalam keterangan persnya kepada batarapos.com sabtu 5 juli 2025, Irwandi mengaku jika selama ini, pengambilan pupuk subsidi dikiosnya. Sama sekali tidak pernah memaksakan petani untuk membeli pupuk non subsidi, termasuk ketua kelompok Tani saat penebusan pupuk subsidi Pemerintah, hanya saja, Irwandi meminta kepada seluruh ketua kelompok tani di wilayahnya agar dibantu untuk membeli pupuk non subsidi miliknya saat penebusan bantuan petani.
” klo non subx nda sya paksakan mau ambil, sya cuman minta tolong dibantuka dan nda adaji sya paksakan. Dan sesuai kesepakatankuji waktu rapat juga,” Terang Irwandi melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan jika paket non subsidi kiloan yang selama ini dijual UD Munawarah kepada ketua kelompok tani dengan harga Rp 15.000 per kilo tersebut, hanya merupakan kesepakatan bersama para ketua kelompok tani, dan juga disaksikan Kepala Desa setempat dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Namun tanpa disadari, kesepakatan tersebut rupanya sangat berimbas ditengah masyarakat petani menengah, terlebih biaya transportasi atau jasa angkut bantuan pupuk subsidi petani dibebankan kepada mereka.
” (Pemerintah Desa dan Gapoktan), Cuman menyaksikan, itu murni cuman kesepakan antara sya sama kelompok tani. Sya minta tolong kekelompok tani,” Tegas Irwandi.
Pernyataan Owner Kios UD Munawarah tersebut dinilai masyarakat petani perlu diperbaiki, terlebih kesepakatan yang tertuang dalam selembaran kertas dibubuhi tanda tangan bermaterai Gapoktan dan pihak pengencer juga stempel pemerintah Desa tersebut, besar kemungkinan tidak melibatkan anggota kelompok tani lainya.
” Kesepakatan seperti ini harusnya juga melibatkan anggota kelompok tani lainya jangan hanya perwakilan. Dan kami melihat kesepakatan ini hanya disetujui ketua kelompok dan pengecer saja, kami meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini, jangan sampai bantuan pemerintah selama ini dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab,” Terang warga Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo inisial GH.
Sebelumnya diberitakan ” Ketua Kelompok Tani di Bone Akui Jual Pupuk Subsidi Diatas HET, Sentil Pengecer Wajibkan Non Subsidi”.