
Liputan : Yusri
Bone, batarapos.com – Jajaran anggota kepolisian Polres Bone kembali menertibkan aksi balapan liar oleh sejumlah remaja di Desa Mallari, Kecamatan Awangpone. Sabtu 7 Maret 2026
Kali ini gabungan personel Satlantas Polres Bone dan Sat Sabhara Polres Bone, berhasil mengamankan 8 kendaraan roda dua yang diduga kuat digunakan saat balapan liar oleh sekelompok remaja.
Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi kepada media, Ia menuturkan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Awangpone.
” Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan balap liar di lokasi tersebut. Kendaraan mereka dibawa ke Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut, ” Terang Kasat Lantas Polres Bone
Selain bentuk penindakan lanjutnya, jajaran Polres Bone juga memberikan pembinaan serta himbauan kepada para remaja yang berada di lokasi, untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Terlebih menurut AKP Musmulyadi, balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga bisa berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainya.
” Penertiban ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan atau hal yang membahayakan. Kami mengimbau kepada para orangtua agar lebih mengawasi aktivitas anaknya pada malam hari untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar, ” ucapnya.
Sejak bulan suci ramadan 1447 Hijriah jajaran anggota Polres Bone gencar melakukan patroli dan siap siaga untuk merespons cepat, terlebih saat menerima aduan masyarakat terkait kegiatan yang mengganggu kenyamanan, keamanan, dan ketertiban umum.
” Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas serupa. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadhan 1447 H, ” Tutup Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi












