Liputan: Yusri
Bone, batarapos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Bone, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dibawah kendali Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas Ipda Sasram bersama anggota sambangi Sekolah Menengah Pertama (SMP Negeri 2 Watampone), Selasa 7 Juli 2025.
Kunjungan Satlantas Polres Bone kali ini, dalam rangka mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada para pelajar, pentingnya mentaati peraturan berlalulintas dijalan raya, guna mewujudkan Kamseltibcar lantas di wilayah hukum kabupaten Bone.
Kedatangan Satlantas Polres Bone di SMP Negeri 2 Bone, merupakan momen tepat, terlebih di sekolah tersebut tengah berlangsung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa siswi.
Antusias para pelajar dibawah bimbingan tenaga pendidik, terlihat cukup serius menyimak arahan dari Ipda Sasram bersama anggota di salah satu ruangan di sekolah SMP 2 Watampone tersebut.
Dikesempatan itu, Ipda Sasram juga membeberkan jika kegiatan yang dilakukan bersama anggotanya, masih serangkaian pelaksanaan operasi patuh Pallawa tahun 2025 di hari kedua wilayah hukum Polres Bone.
Dibeberkannya juga terdapat 7 poin prioritas pelanggaran lalulintas yang akan jadi fokus penindakan dalam operasi patuh Pallawa- 2025 diantaranya:
1. Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu
4. Tidak menggunakan helm standar nasional
5. Pengemudi tidak memakai sabuk pengaman
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Melawan arus dan melebihi batas kecepatan
Sementara Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi, melalui Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi juga menyampaikan, jika giat tesebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar.
” Para pelajar diedukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menghindari pelanggaran, dan berperilaku sebagai pengguna jalan yang bertanggung jawab,” Jelas AKP H. Musmulyadi.
Ia juga menekankan kepada pelajar untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat sekolah, terlebih pelajar tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), yang masih dibawah umur.
Melalui sosialisasi di lingkungan sekolah seperti ini, Kasat Lantas Polres Bone berharap perilaku tertib berlalu lintas yang baik dan aman dapat ditanamkan sejak dini demi keselamatan bersama, selain itu, juga berharap pentingnya peran orang tua dan guru, untuk memberikan imbauan kepada para pelajar terkait berkendara yang aman.
“ Dengan sosialisasi ini, kami berharap para pelajar memiliki kesadaran tinggi akan keselamatan berkendara, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” Harap Kasat Lantas Polres Bone AKP H. Musmulyadi.