Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara menjadwalkan akan memanggil Manajemen PT Timur Perkasa Mineralindo (TPM), dalam pertemuan dengan perwakilan Pengurus Dewan Adat Wita Mori Morut, Dewan Adat Tongku To Watu, Kepala Desa dan Ketua BPD yang ada di wilayah lingkar Perusahaan, termasuk Instansi terkait lainnya, dalam rangka evaluasi serta mencari solusi penyelesaian yang terbaik, pasca bentrokan yang terjadi antara oknum warga Bimor Jaya dan Keuno kecamatan Petasia Timur sebelumnya, jika tidak ada aral melintang pada Jumat 08 Agustus 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi saat Hadir dalam pertemuan evaluasi bersama Ketua Dewan Adat Wita Mori Morut, Yulius Pode, Sekretaris Umum Dewan Adat Tongku To Watu, di Ruang kerjanya, Selasa 05 Agustus 2025.
Bupati Delis juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Morut yang sudah bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, dengan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus bentrokan sebelumnya, ia berharap, seluruh masyarakat di wilayah Petasia Timur, khususnya warga Keuno dan sekitarnya dapat menyerahkan sepenuhnya proses hukum bagi para tersangka kepada aparat penegak hukum.
“ Pihak Polres Morowali Utara juga telah menyampaikan kepada kami, bahwa bentrokan yang terjadi sebelumnya, merupakan kasus pidana murni. Para oknum pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mari kita serahkan penuh proses hukum tersebut kepada pihak Kepolisian,” Ucapnya.
Bupati Delis, berharap kepada seluruh masyarakat dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing, sehingga iklim investasi bisa berjalan dengan baik.
“ Jika ada unek-unek dari orang-orang tua dan saudara-saudari sekalian, mari kita sampaikan pada pertemuan nantinya, sehingga bisa dicarikan solusi terbaik bagi penyelesaiannya. Hanya saja, jangan sampai menghambat investasi yang berjalan,” Kata Mantan Anggota DPD RI Periode 2014-2019.
Pemda Morut juga mendorong bagi percepatan pengajuan Peraturan Daerah (Perda), terkait hukum adat, termasuk memprioritaskan anak daerah untuk dipekerjakan di PT Timur Perkasa Mineralindo( PT TPM) di sesuaikan dengan skill dan kemampuan yang dimiliki, sehingga tidak berdampak pada kesenjangan sosial di masyarakat
Hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten 1 Pemda Morut, Krispen H Masu, Kabag Ops Polres Morut, Kasat Intel, KBO Reskrim, Kabag Adpum, Perwakilan Bagian Hukum, Ketua Dewan Adat Wita Mori Morut,Yulius Pode, Sekretaris Umum Dewan Adat Tongku To Watu, Ebet Kristos Lasiuta, Kades Keuno, Kades Mohoni, Kades Bimor Jaya, serta sejumlah undangan lainnya.